jpnn.com, JAKARTA - Pegawai Direktorat Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Wiji Tri Wilujeng mengatakan harga minyak CPO internasional bisa diakses di Bank Dunia. Namun, BPS tidak mengukur harga CPO.
Wiji menyampaikan harga minyak goreng pada Januari dan Februari itu malah mengalami deflasi atau penurunan harga sebesar 9,17 persen.
BACA JUGA: Pejabat Kemendag Sebut Wilmar Sudah Penuhi Aturan DMO Minyak Goreng
“Februari iya (deflasi), Maret-April inflasi, dan Januari inflasi. Pada Januari inflasi 0,84 persen,” ujarnya dalam sidang kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/10).
Dia mengatakan tidak ada standar untuk mengategorikan inflasi 0,8 persen itu golongan tinggi atau rendah.
BACA JUGA: Puan: Jangan Terjadi Lagi Permasalahan Kelangkaan Minyak Goreng di Indonesia
“Kalau dari sisi pengambilan kebijakan, itu biasanya pemerintah menetapkan asumsi inflasi tinggi rendah itu sekitar 3 persen pemerintah secara umum, tetapi, ya, YoY (year on year) alias inflasi tahunan, kalau yang saya sampaikan barusan adalah inflasi bulanan,” kata dia.
Dia menerangkan pemerintah tidak pernah memberikan asumsi inflasi month on month tetapi YoY.
BACA JUGA: Puan: Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng dengan PeduliLindungi Harus Gencar
“Dapat saya sampaikan YoY-nya untuk YoY nasional Januari di 33,78 persen, Februari 21,62 persen, Maret 25,83 persen, itu jika dibandingkan 2022 terhadap 2021,” kata dia.
Dia juga mengungkapkan BPS tidak pernah menetapkan inflasi bulan ini kecil. BPS juga tidak pernah mengasumsikan kecil atau besar.
“Kami tidak pernah judge inflasi kita kecil atau rendah. Kalau ada yang bilang inflasi kecil, itu bukan dari kami,” kata dia.
Sementara itu, penasihat hukum Komisaris Wilmar Nabati Master Parulian Tumanggor, Juniver Girsang mengatakan kesaksian pertama dari pasar menyebutkan mulai November harga minyak goreng sudah mencapai Rp 17.600 dan BPS juga membenarkan.
“Kenyataannya saat itu tidak langka, namun begitu ditetapkan pemerintah dengan Permendag 6 tahun 2022 HET, langsung minyak goreng langka. Karena apa? Di masyarakat mulai terjadi penimbunan untuk mencari keuntungan dan spekulan-spekulan. Kemudian pada Maret, HET dicabut, Permendag Nomor 6 dicabut, langsung membanjiri pasar,” ujarnya.
Menurut Juniver dapat disimpulkan kelangkaan itu adalah karena pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi.
“Jadi, karena kebijakan, bukan karena produsen yang melakukan ekspor berlebihan. Saksi dari PT POS juga tidak menyebut ada kerugian negara, saksi itu bilang BLT itu program pemerintah untuk sembako, termasuk salah satunya migor. Program itu ditetapkan Mensos dalam DIPA sejak 2021,” kata Juniver.
Juniver menyebut tidak ada kerugian negara yang terjadi, karena kebijakan itu adalah kewajiban pemerintah untuk menanggulangi permasalahan di masyarakat.
Juniver juga menanggapi kesaksian BPS yang mengklarifikasi minyak goreng menyebabkan inflasi.
“Padahal mulai Januari sampai Maret, inflasi itu malah signifikan dan tidak mengganggu perekonomian dan sehat. Jaksa bilang terganggu, ternyata data BPS hanya 0,19 persen, seharusnya 1,29 berarti, kan, digitnya di bawah. Malah harga komoditas lain yang membuat situasi tidak normal,” kata dia.
Juniver menyebut devisa dari ekspor minyak goreng itu tinggi, karena di luar negeri harganya tinggi.
“Jadi, walau jumlahnya sedikit yang diekspor, tetapi lebih tinggi nominalnya dari sebelumnya. Kalau data BPS, tidak monoton (inflasi) diambil dari minyak goreng, ada komoditas lain, ada beras, ada ayam, disebut sembako ada 9 bahan pokok, garam, terigu, kebutuhan lain, sayang saja saya tidak lemparin (datanya). Bukan kewenangan saya, BPS yang paparin datanya, diagramnya,” kata dia.
Seperti diketahui, dalam kasus ini ada lima orang terdakwa. Mereka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Selanjutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Promo JSM Superindo, Obral Minyak Goreng Mulai dari Rp 27 Ribuan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga