Saksi Sebut Komisi VIII DPR Minta Jatah Pemondokan Haji

Rabu, 28 Oktober 2015 – 18:58 WIB
Anggota Fraksi PPP DPR yang juga Anggota Komisi VIII DPR Periode 2009-2014, Hasrul Azwar. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah Anggota Komisi VIII DPR RI Periode 2009-2014 disebut-sebut ikut bermain dalam pengadaan pemondokan jamaah haji ketika Suryadharma Ali masih menjabat sebagai Menteri Agama. Politikus PPP Hasrul Azwar termasuk salah satu di antaranya.

Hal itu disampaikan Jauhari, bekas anggota Tim Penyewaan Perumahan Jemaah Haji Indonesia saat bersaksi dalam persidangan untuk terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/10).

BACA JUGA: Politikus PDIP: Perpres Tak Bisa Mengubah UU

Dia mengaku pada tahun 2012 pernah bertemu Hasrul dan beberapa anggota Komisi VIII DPR lainnya di Jeddah, Arab Saudi.

“Ya (bertemu Komisi VIII). Bulan Maret antara tanggal 7-12 Maret, saya waktu itu baru dua hari tiba di Jeddah. Saya tidak kenal satu-satu, ada beberapa laki-laki, satu perempuan,” terang Jauhari.

BACA JUGA: Michael Widjaja, Bangga Atas Produk Indonesia Bisa Sukses di Amerika

Awalnya Jauhari hanya mengenal Hasrul di antara rombongan anggota Dewan itu. Namun kemudian dia dikenalkan kepada anggota lain yakni Khaerunnisa dan Zulkarnaen Djabar dari Golkar, Said Abdullah dari PDIP dan Jazuli Juwaini dari PKS.

Dalam pertemuan itu, ungkap Jauhari, Hasrul menyampaikan keinginan kelompok fraksi (poksi) di Komisi VIII untuk berpartisipasi dalam perumahaan untuk jamaah haji.

BACA JUGA: Senator Kepri Tuding Singapura Pelihara Mafia Hutan

“Kami poksi ingin berpartisipasi di dalam penyediaan akomodasi katering dan akomodasi," ujar Jauhari menirukan perkataan Hasrul saat itu.

Dia menduga permintaan itu masih terkait dengan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) di Komisi VIII. Pasalnya, para anggota komisi agama itu sempat menyinggung soal pembahasan BPIH tahun sebelumnya yang berlarut-larut sehingga merugikan pihak Kementerian Agama.

“Waktu itu (pertemuan) mereka sampaikan bahwa kami poksi yang hadir di sini sudah berkokitmen dengan Menag untuk mempercepat pembahasan BPIH,” tutur Jauhari.

Dalam surat dakwaan Suryadharma Ali disebutkan bahwa mantan Ketua Umum PPP itu membuat kesepakatan dengan beberapa anggota Komisi VIII DPR  untuk berpartisipasi dalam penyediaan perumahan untuk 194.216 jemaah haji reguler tahun 2012.

Kesepakatan itu direalisasikan dengan cara memberi kesempatan kepada anggota Komisi VIII DPR untuk mengajukan nama-nama majmuah (penyedia pemondokan) di Jeddah dan Madinah kepada Suryadharma maupun kepada Tim Penyewaan Perumahan.

Selanjutnya, anggota Komisi VIII DPR yang diwakili oleh Hasrul Azwar menyerahkan beberapa nama majmuah kepada Mohammad Syairozi Dimyathi selaku Ketua Tim Penyewaan Perumahan. Majmuah itu di antaranya Mubarak, Mukhtaroh, Majd Al Khomri dan Ilyas.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Jumlah Korban Meninggal karena Kabut Asap versi Mensos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler