Saksi Sebut Mantan Sekjen ESDM Gelembungkan Anggaran

Selasa, 04 November 2014 – 04:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengurus Lembaga Advokasi Kajian Stategis Indonesia (LAKSI), Maun Jambat terkait kasus korupsi mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno, Senin (3/11). Dari pengakuan Maun, diketahui adanya penggelembungan anggaran oleh Waryono untuk kegiatan yang dibiayai Kementerian ESDM.

Adanya penggelembungan anggaran itu diketahui Maun terkait proposal kegiatan yang diajukannya ke Kementerian ESDM terkait program sosialisasi kebijakan energi tahun 12. Menurutnya, LAKSI pernah mengajukan proposal dengan anggaran Rp 40 juta. Pihak Kementerian ESDM pun dalam nota kesepahaman juga bersedia mengucurkan Rp 40 juta.

BACA JUGA: Ini Enam Menteri Jokowi yang Dilaporkan ke KPK

“Laporannya juga begitu. Tapi ternyata laporan LAKSI diubah jadi dua," kata Maun usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 6 jam di KPK, Jakarta, Senin (3/11).

Lebih lanjut Maun menjelaskan, ada penggelembungan anggaran dalam laporan pertama menjadi lebih dari Rp 900 juta. Sedangkan dalam laporan kedua lebih dari Rp 400 juta.

BACA JUGA: Penghina Jokowi Wajib Lapor Seminggu Sekali

"Jadi totalnya lebih dari Rp 1 miliar. Itu ternyata di-mark up dari Rp 40 juta," sambungnya.

Maun menambahkan, dirinya saat mengurus proposal itu sempat berkomunikasi dengan Waryono. Namun, selanjutnya Waryono meminta Maun berurusan dengan Sri Utami selaku Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Aset di Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kemen ESDM. "Setiap pengajuan (proposal) selalu diarahkan ke Ibu Sri," ucap Maun.

BACA JUGA: Ingat, Kejaksaan Bukan Lembaga Pemberi Restu

Dalam pemeriksaan itu, Maun mengaku disodori dokumen yang disita KPK dari Kementerian ESDM. Maun sempat kaget karena ada mark up atas proposal anggaran LAKSI.

"Makanya kaget juga kita. Tadi sama penyidik saya ditunjukan juga dokumen-dokumen milik kita," tandasnya.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yuddy Minta PTSP Sederhanakan Persyaratan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler