Saksi Sebut Matheus Joko Bawa Rp 2 Miliar, Oh, Pak Adi

Selasa, 30 Maret 2021 – 12:43 WIB
Matheus Joko Santoso, pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial yang terjerat kasus suap Bansos Covid-19. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sopir eks Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos) Matheus Joko Santoso, Sanjaya menyebutkan bahwa bosnya sering memerintahkan untuk melakukan transaksi.

Sanjaya juga mengatakan, majikannya itu pernah menceritakan membawa Rp 2 miliar untuk diberikan kepada pejabat Kemensos Adi Wahyono.

BACA JUGA: Usut Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Periksa Waketum PAN

"Saya pernah dengar dan mengantarkan bapak pagi-pagi itu ke Bandara Halim Perdanakusuma. Bapak cerita bawa uang Rp 2 miliar dan ketemu Pak Adi," kata Sanjaya dalam persidangan Bansos Covid-19 untuk Jabodetabek, Senin (29/3).

Matheus Joko dan Adi merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang menyandang status tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA: Pelaku Bom Bunuh Diri di Katedral Sudah Pamitan dengan Orang Tua, Begini Kalimatnya

Mengenai Rp 2 miliar itu, Sanjaya menerangkan bahwa uang digunakan untuk biaya carter pesawat.

"Kalau kata Pak Joko cerita sih buat sewa pesawat. Dolar sepertinya, pak," ujar Sanjaya.

Meski demikian, Sanjaya mengaku tidak melihat langsung penyerahan uang itu dari Matheus Joko ke Adi. Sanjaya juga tidak mengetahui penggunaan pesawat carter itu untuk perjalanan eks Menteri Sosial Juliari P Batubara ke Semarang.

"Saya kurang tahu. Saya cuma antar Pak Joko saja," katanya.

Sanjaya juga disinggung jaksa soal pemberian uang dari Matheus Joko ke sejumlah pihak untuk kebutuhan di Lampung dan Bali. Namun, Sanjaya mengaku tidak mengetahuinya.

Meski demikian, Sanjaya mengakui pernah diperintah Matheus Joko mentransfer Rp 40 juta kepada ajudan Juliari, Eko Budi Santoso.

"Bapak (Matheus Joko) pernah nyuruh saya transfer dari rekening bapak sendiri, buat ke rekening ajudan menteri. Bapak sendiri yang menyuruh saya," kata Sanjaya.

Seperti diketahui, Jaksa KPK terus mendalami aliran uang suap terdakwa Harry Van Sidabukke. Terlebih soal uang untuk sewa pesawat pribadi yang digunakan eks Mensos Juliari. Konon, fasilitas mewah itu diambil dari uang setoran vendor terkait pengadaan Bansos.

Pada sidang sebelumnya, eks Mensos Juliari mengaku pernah menggunakan pesawat pribadi dalam kunjungan kerjanya. Namun Juliari mengaku tidak mengetahui asal usual uang yang dipakai Adi untuk membayar biaya sewa pesawat.

Kata Juliari, seingatnya soal urusan sewa menyewa pesawat untuk kepentingan kunjungan kerjanya sudah pernah dilakukan oleh menteri-menteri sebelumnya.

"Seingat saya laporan dari anak buah saya pernah. Menterinya, saya enggak ingat," ujar Juliari. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler