Saksi Sebut Nama Jampidsus Kejagung di Sidang Kasus Suap

Rabu, 13 Juli 2016 – 21:28 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA - Nama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah disebut saksi dalam persidangan suap pengamanan perkara korupsi PT Brantas Abipraya, Rabu (13/7) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Saksi yang berprofesi sebagai Treasure Manager PT BA Joko Widyantoro mengatakan, awalnya ia mendapat surat panggilan dari Kejati DKI Jakarta 23 Maret 2015. Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi petinggi PT BA yang ditangani Kejati DKI Jakarta.

BACA JUGA: Soal Pansus Vaksin Palsu, Anak Buah Prabowo: Buang Waktu Saja!

Sebelum diperiksa, Joko menggelar pertemuan di lapangan golf Pondok Indah, Jakarta Selatan.  Di lapangan, ada Senior Manager Pemasaran PT BA Dandung Pamularno, pengusaha Marudut, tenaga ahli BPK Khariansyah, dan sejumlah orang lainnya.

Mereka berkonsultasi soal kasus yang sudah naik penyidikan. Menurut dia, Khariansyah berjanji memberikan bantuan dengan cara menghubungi orang Kejaksaan Agung, salah satunya Arminsyah. "Yang saya tahu beliau (Khariansyah) punya kawan di Kejaksaan Agung, mau ditanyakan (soal penanganan kasus)," kata Joko di persidangan.

BACA JUGA: Wah..Sekelas Panitera Punya Rumah Sakit dan Waterpark?

Hanya saja, Joko mengaku tidak tahu apakah Khariansyah benar-benar menghubungi Arminsyah. Menurut dia, Khariansyah hanya berjanji akan membantu penanganan kasus PT BA.

"Saya tidak lihat. Cuma dia (Khariansyah) bilang punya teman (di Kejagung), dia akan telepon," papar Joko.

BACA JUGA: Oknum Paspampres yang Beli Senjata Ilegal itu Nasibnya Kini..

Seperti diketahui, Dandung, Marudut dan Direktur Keuangan PT BA didakwa melakukan percobaan suap kepada Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu Rp 2,5 miliar. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Terlalu Lunak, Abu Sayyaf Jadi Tuman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler