Saksi Sebut Ponakan Setnov Ikut Bahas e-KTP di Ruko Fatmawati

Kamis, 20 April 2017 – 13:03 WIB
Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4) sebagai saksi persidangan perkara korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi bernama Johannes Richard Tanjaya pada persidangan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/4).

Direktur PT Java Trade Utama itu pernah ikut dalam pertemuan di Ruko Fatmawati milik pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong pada 2010. Berdasar kesaksiannya, pertemuan di ruko itu juga dihadiri Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvan Hendra Pambudi yang tak lain keponakan Ketua DPR RI Setya Novanto.

BACA JUGA: Setya Novanto Ikhlas, Fahri Hamzah Belum Puas

Johannes mengaku mengenal Irvan. Dia mengetahui Irvan merupakan sebagai keponakan Setnov -panggilan Novanto- berdasar info dari temannya yang bernama Bobby.

“Itu keponakan Setnov. Saya pernah ketemu di Murakabi," kata Johannes menjawab pertanyaan Jaksa KPK Abdul Basir.

BACA JUGA: Bu Miryam Janji Hadir Pada Panggilan Ketiga

Menurut Johannes, dirinya usai pertemuan di Hotel Sultan sekitar Mei-Juni 2010, hampir setiap hari berkunjung ke Ruko Fatmawati guna membahas proyek e-KTP. Saat itu, hadir sejumlah pengusaha perwakilan tiga konsorsium yang mengikuti lelang e-KTP.

"Dari tim kami, tim PNRI (Percetakan Negara Republik Indonesia, red),  Astragraphia, tim Murakabi. Hampir semua tiga konsorsium hadir, BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, red) hadir,” tegasnya.

BACA JUGA: Setya Novanto Ikhlas Dicekal KPK

Untuk diketahui, pertemuan di Ruko Fatmawati merupakan inisiatif Andi Narogong setelah mengadakan pertemuan dengan Irman selaku Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri . Pertemuan itu dilakukan untuk menyiapkan desain proyek e-KTP.

Usai adanya pertemuan itu, Andi Narogong membentuk tim Fatmawati.  Saat pelelangan, dibuatlah tiga pecahan tim Fatmawati dengan tiga konsorsium yaitu konsorsium PNRI, konsorsium Astragraphia, dan konsorsium Murakabi Sejahtera. Pemecahan konsorsium dilakukan untuk merekayasa lelang proyek e-KTP.(put/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh Bu Miryam kok Mangkir Lagi sih?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler