Saksi Sopir Taksi Beratkan Pemilik Lamborghini Maut

Kamis, 18 Februari 2016 – 06:10 WIB
Lamborghini maut. Foto: dok. Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA  – Saksi kunci dihadirkan dalam persidangan Wiyang Lautner di Pengadilan Negeri Surabaya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya, Ferry Rachman kali ini menghadirkan pengemudi taksi, Yoyok Subroto.

Dalam kesaksiannya, Yoyok mengatakan adanya upaya dari mobil Lamborghini yang akan mendahului mobil Ferrari yang melaju di depannya. Selain itu, Yoyok melihat mobil Ferrari dan Lamborghini berjalan dengan kecepatan tinggi.

BACA JUGA: Tolong, Nenek Hidup Sebatang Kara di Hutan, Telinga Dimakan Belatung

“Saya melihatnya kedua mobil berjalan sangat cepat mendahului saya yang melaju 30 kilometer per jam,” kata Yoyk Subroto, kemarin (17/2).

Meski melihat mobil itu melaju kencang, Yoyok mengaku sempat mendengar decitat rem sebelum menabrak trotoar yang membuat mobil Lamborghini oleng ke kiri.

BACA JUGA: Hari Valentine, Istri Hamil Digebuk, Selingkuhan Tengil Malah Dipeluk

 “Decitan rem itu sangat keras, yang membuat mobil lepas kendali dan menabrak trotoar sebelah kanan dan terpelanting ke kiri,” urainya.  

Yoyok sempat melihat saat mobil tersebut menabrak warung STMJ di sisi kiri Jalan Manyar Kertoarjo ada 3 orang yang tertabrak.

BACA JUGA: Puncak Perayaan Imlek, 80 Ribu Warga Tionghoa Bakal Serbu Pulau Kemaro

“Saya melihatnya ada wanita, dan dua pria yang terpental setelah ditabrak oleh mobil Lamborghini,” tegasnya.  

Yoyok mengatakan, setelah mobil Lamborghini menabrak trotoar, Ferrari sempat melaju kencang setelah lampu hijau di traffic light.  (sar/rud/flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga! Istri Hamil Enam Bulan Dianiaya Suami yang Suka Selingkuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler