Saksi Tegaskan Rp 1 Miliar untuk Fathanah

Senin, 29 Juli 2013 – 16:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Saksi Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, membenarkan terdakwa Ahmad Fathanah, meminta uang Rp 1 Miliar, melalui Direktur PT IU, Aria Abdi Effendi alias Dio.

Maria mengaku menyanggupi permintaan itu karena alasan Fathanah adalah untuk safari dakwah dan bantuan kemanusiaan.

BACA JUGA: Maria: The White Hair Man adalah Hatta Rajasa

"Ahmad Fathanah minta untuk Safari Dakwah dan kemanusian," kata Maria, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/7).

Namun, Maria membantah, uang Rp 1 miliar itu untuk terdakwa bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq."Tidak ada kaitannya (dengan Luthfi). Uangnya dikasi ke Fathanah. Seingat saya Ahmad Fathanah tidak pernah menyebutkan Ustaz Luthfi," kata Maria yang sudah menyandang status tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA: Direktur Eksekutif Aspidi Merasa Dicuekin Hatta

Hakim kemudian mengkonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan bahwa ada kalimat dari Fathanah yang menyatakan, bantuan si putih. Hakim lantas memeranyakan, siapa yang dimaksudkan dengan si putih.

Maria pun menjawab, yang dimaksudkan si putih adalah PKS. "PKS, pak. Saya menyanggupi (memberikan bantuan)," kata dia.

BACA JUGA: Menteri ESDM Minta Polisi Tindak Pencurian Minyak di Tempino-Plaju

Lebih jauh Maria meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengkonfrontir keterangannya dengan Elda terkait dengan keterangan-keterangan yang disampaikannya kali ini. "Saya minta dikonfrontir dengan  Elda," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapas Bobrok, Coreng Wajah Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler