Saksi Temukan Banyak Masalah, Pleno Molor

Senin, 06 Mei 2019 – 23:31 WIB
Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu di Kabupaten Boyolali molor dari waktu yang ditetapkan. Foto: Radar Solo.

jpnn.com, BOYOLALI - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu di Kabupaten Boyolali molor dari waktu yang ditetapkan, yakni Sabtu (5/5). Banyak masalah ditemukan terkait data pemilih.

Hingga Minggu (5/5) sore, rapat pleno baru membacakan 14 kecamatan. Sehingga masih kurang 5 kecamatan lagi yang harus dibacakan.

BACA JUGA: Diduga Menggelembung 140.514 Suara, Kinerja KPU Bali Dipertanyakan

Menurut sejumlah saksi dari partai politik (parpol) yang mengikuti rekapitulasi, ada beberapa data pemilih yang tak sinkron. Terutama data dari panitia penyelenggara kecamatan (PPK) tak sesuai dengan catatan saksi.

BACA JUGA: PAN Persoalkan Molornya Penghitungan Suara di Kecamatan

BACA JUGA: PAN Persoalkan Molornya Penghitungan Suara di Kecamatan

Alhasil, para saksi mempertanyakan masalah itu ke KPU Boyolali. Bahkan, selama rekapitulasi yang berjalan empat hari ini, telah terjadi dua kali pembukaan kotak suara untuk melihat formulir C-1 hologram dari tempat pemungutan suara (TPS).

Namun saat dibuka dan diperlihatkan amplop berisi formulir C-1 hologram, saksi kembali dibikin kaget. Pasalnya, segel amplop tersebut telah rusak.

BACA JUGA: Rapat Pleno KPUD Tetap Digelar Meski Tiga Kecamatan Belum Kelar

"Kami akhirnya menerima penjelasan KPU. Bahwa rusaknya segel ini dikarenakan kualitas segel yang kurang baik,” kata Priyadi, salah satu saksi dari PAN dilansir Radar Solo.

BACA JUGA: Rapat Pleno KPUD Tetap Digelar Meski Tiga Kecamatan Belum Kelar

Hal yang sama diungkapkan Tukul, saksi dari Partai Gerindra. Meski telah menerima penjelasan KPU, namun dia masih curiga.

"Katakanlah kualitas dari segel, kemungkinan iya. Tapi, yang saya khawatirkan ada juga kemungkinan yang lain, sehingga segel itu bisa rusak,” katanya.

BACA JUGA: Temuan C1 Salinan di Menteng Bisa Berujung Kasus Pemalsuan Dokumen

Komisioner Bawaslu Boyolali Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal Rubiyanto menyatakan, lamanya proses rekapitulasi ini disebabkan kesalahan teknis dalam menginput data pemilih. Ada beberapa PPK mengalami kesalahan dalam input data pemilih.

Hal tersebut sangat berpengaruh pada berita acara. "Sejak proses rekap di kecamatan, ini ditemukan salah input,” kata Rubi.

Sementara itu, Komisioner KPU Maya Yudhayanti mengungkapkan, selisih jumlah saat rekapitulasi ini harus diselesaikan. Hal itu untuk memastikan bahwa antara jumlah pemilih, baik dari DPT maupun DPK dan DPTb sama.

“Kemudian suara sahnya berapa dan yang tidak sah berapa, harus sama. Makanya dalam rapat pleno ini sering terjadi perselisihan yang mengakibatkan rapat pleno molor,” pungkasnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Ini Deadline KPU Tuntaskan Penghitungan di Kecamatan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler