jpnn.com, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, Sabtu (4/5), menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional atas Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019
Meski masih ada tiga kecamatan yang belum selesai pleno, KPU Pekanbaru tetap harus memulai pleno. Karena batas waktu yang diberikan untuk tingkat kabupaten/kota hanya sampai 7 Mei 2019.
BACA JUGA: Ratusan Guru Sertifikasi Kembali Demo Tuntut Dana TPP tak Dihapus
Hal itu dikemukakan langsung Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto kepada Riau Pos, Jumat (3/5). Ia merincikan, pleno dimulai sekitar pukul 9.00 WIB di Hotel Aryaduta. Meski terbuka, pihaknya tetap membatasi peserta yang hadir.
"Iya besok kami sudah mulai sekitar jam 9.00 WIB pagi. Memang sampai hari ini masih ada 3 kecamatan yang belum. Yakni Kecamatan Tampan, Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Payung Sekaki," ujar Anton.
BACA JUGA: Besok, KPU Riau Gelar PSU dan PSL di Sejumlah TPS
KPU, lanjut dia, akan memulai menghitung suara dari 9 kecamatan yang dinyatakan telah selesai. Penghitungan berdasarkan kecamatan dan dimulai secara berurutan mulai dari Pemilihan Presiden (Pilpres) sampai dengan Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) tingkat kabupaten/kota.
Sedangkan untuk penghitungan 3 kecamatan yang belum selesai, akan dilaksanakan sembari berjalannya pleno tingkat kota.
BACA JUGA: Kasus Penipuan Anggota KPK Gadungan Segera Disidangkan
Sedangkan untuk pengamanan, KPU Pekanbaru telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan. Bahkan lokasi kegiatan akan disertai metal detector guna meantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan."Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengamanan. Bahkan nanti juga akan dipasang metal detector untuk antisipasi peristiwa yang tidak diinginkan. Mudah-mudahan semua berjalan lancar tanpa ada kendala berarti," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru memutuskan menunda pelaksanaan pleno tingkat kabupaten/kota. Sedianya, pleno akan dilaksanakan hari Kamis (2/5). Namun karena masih banyaknya kecamatan yang menyelesaikan pleno tingkat kecamatan, pihak KPU akhirnya memutuskan untuk menunda.
Hingga kini baru ada 9 kecamatan yang sudah menyelesaikan pleno. Sisanya sebanyak 3 kecamatan masih terus melangsungkan rekapitulasi dan penghitungan. Agar proses bisa berjalan cepat, KPU sudah meminta Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk membuka 3 sesi perkecamatan. Hal itu sudah diterapkan di Tenayan Raya, Tampan dan Payung Sekaki.(nda)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepuluh TPS di Kota Pekanbaru Bakal Gelar Pemungutan Suara Lanjutan
Redaktur & Reporter : Budi