Saksi Ungkap Alasan Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar, Ternyata

Selasa, 02 Juli 2024 – 08:33 WIB
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur untuk program rumah DP Rp0 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/7/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

jpnn.com - Mantan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Indra Arharrys menyebut harga tanah untuk program rumah dengan uang muka (down payment/DP) nol rupiah Pemprov DKI Jakarta, sengaja dinaikkan (mark up).

Adapun harga pembelian tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur itu di-mark up menjadi Rp 322 miliar.

BACA JUGA: 2 Kali Dipanggil KPK, Arwin Rasyid Diduga Terima Duit Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah

Indra menjelaskan mark up sengaja dilakukan agar harga tanah yang dilaporkan bisa di atas harga pembelian dari PT Adonara Propertindo, yakni Rp 291,04 miliar.

"Pembelian tanah 41.876 meter persegi untuk proyek tersebut dilaporkan dengan harga di atas transaksi," kata Indra dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/7).

BACA JUGA: Sebut Polda Jabar Salah Tangkap, Kuasa Hukum Minta Pegi Setiawan Dibebaskan

Saksi mengungkap perubahan harga tanah proyek rumah DP nol rupiah dengan sengaja itu sudah dilaporkan kepada mantan Direktur Utama PPSJ, Yoory Corneles.

Indra lantas bercerita bahwa pada awalnya pihaknya membeli tanah tersebut dari PT Adonara Propertindo senilai Rp 291,04 miliar atau Rp 6,95 juta per meter persegi, dengan uang muka yang diserahkan senilai Rp 71,5 miliar.

BACA JUGA: Sontoloyo, Pemuda di Surabaya Ini Mencuri Celana Dalam Pria, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Walakin, penyerahan uang muka itu diberikan tanpa ada lampiran penilaian (appraisal) dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Nah, saat adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lanjutnya, terdapat kewajiban menyertakan lampiran penilaian dari KJPP untuk laporan pembelian tanah tersebut, sehingga pihaknya meminta KJPP Wisnu Junaidi mengurus penilaian yang diperlukan.

Kendati demikian, saat KJPP Wisnu Junaidi melakukan penaksiran, tercatat harga riil tanah proyek itu hanya Rp 4 juta per meter persegi atau totalnya Rp 167,5 miliar, dengan menggunakan metode pasar.

Lantaran realisasi harga tanah yang dibeli dari PT Adonara Propertindo berbeda dengan harga riil tanah berdasarkan metode pasar, KJPP memberikan saran agar penaksiran harga tanah dilakukan dengan metode pendapatan dengan pendekatan nilai investasi.

"Dikasih alternatif dengan metode itu agar harganya di atas transaksi dalam laporan," ungkapnya.

Dengan alternatif metode tersebut, kata Indra, nilai tanah proyek rumah DP 0 rupiah pun dicatat dengan harga sebesar Rp 322 miliar atau Rp 7,87 juta per meter persegi dalam laporan penilaian yang diserahkan kepada BPK.

Indra bersaksi dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur untuk program rumah DP Rp 0 Pemprov DKI Jakarta yang menjerat mantan Direktur Utama PPSJ, Yoory Corneles.

Yoory sebelumnya didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama atau menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dengan total sebesar Rp 256,03 miliar dalam kasus tersebut.

Yoory diduga melakukan korupsi bersama dengan pemilik manfaat PT Adonara Propertindo, Rudy Hartono dan Direktur Operasional PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

Dalam kasus korupsi itu, Yoory disangkakan memperkaya diri sebesar Rp 31,82 miliar, sedangkan Rudy diduga memperkaya diri senilai Rp 224,21 miliar, yang menjadi penyebab kerugian keuangan negara.

Atas perbuatannya, ketiganya didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler