2 Kali Dipanggil KPK, Arwin Rasyid Diduga Terima Duit Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah

Senin, 18 September 2023 – 12:06 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Dirut PT Telkom Indonesia Arwin Rasyid menerima uang hasil rasuah dari proyek pengadaan tanah di Pulogebang untuk program DP 0 Rupiah. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Dirut PT Telkom Indonesia Arwin Rasyid menerima uang hasil rasuah dari proyek pengadaan tanah di Pulogebang untuk program DP 0 Rupiah.

KPK pun memeriksa Arwin Rasyid sebanyak dua kali.

BACA JUGA: Arwin Rasyid Buka Suara soal 2 Kali Pemeriksaan oleh KPK

"Kami sedang menyusuri dari mana atau ke mana uang hasil tindak pidana itu mengalir," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rayahu dalam keterangannya, Senin (18/9).

Asep menjelaskan AR terkait dengan transaksi yang keabsahannya diragukan.

BACA JUGA: Wahai eks Dirut Telkom Arwin Rasyid, Siapa Saja yang Menerima Uang Korupsi DP 0 Rupiah?

"Transaksi itu harus kami buktikan bahwa itu sah atau tidak. Jadi, kami minta keterangan untuk mengonfirmasi terkait dengan transaksi itu," kata Asep.

Asep menjelaskan penyidik ingin memastikan ke mana saja duit kasus korupsi pengadaan tanah untuk proyek Rumah DP 0 Rupiah mengalir.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Program Andalan Anies Baswedan, KPK Periksa eks Dirut Telkom Arwin Rasyid

"Kami mengetahui uang mengalir ke mana, kami harus mengonfirmasi. Kalau uang itu mengalir dalam konteks yang sah, misalnya ada jual beli, ya, tentunya kami juga menghargai perikatan tersebut," jelas dia.

"Kalau tidak sah, ya, itu merupakan bagian dari Tipikor yang sedang kami tangani," kata dia.

Sebelumnya, KPK memeriksa Arwin Rasyid pada Kamis (7/9). Pemeriksaan itu untuk mendalami hal yang diketahui Arwin seputar aliran uang dari pihak swasta yang menjadi tersangka perkara ini.

Uang tersebut diduga bersumber dari proyek pengadaan tanah di Pulo Gebang yang dikondisikan fiktif dan digelembungkan (mark up).

KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan tanah proyek Rumah DP 0 Rupiah tahun anggaran 2018-2019. Pelaksana pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, itu ialah Perumda Sarana Jaya.

Penyidik KPK telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.

Menurut Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, pengadaan tanah di Pulo Gebang itu memang untuk program Rumah DP 0 Rupiah. Program ini merupakan proyek andalan Pemprov DKI di era Anies Baswedan menjadi gubernur. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arwin Rasyid Beberkan Dua Tantangan Besar Perbankan di Era 5G


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler