Saksi Ungkap Hal Ini Saat Musibah Kebakaran yang Menewaskan 5 Orang di Jakut, Ya Tuhan

Jumat, 15 April 2022 – 13:51 WIB
Peti jenazah korban kebakaran Warakas saat proses serahterima ke pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (12/4/2022). ANTARA/Yogi Rachman

jpnn.com, JAKARTA - Lima orang yang masih satu keluarga tewas terbakar di dalam rumah dalam musibah yang terjadi di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) pada Selasa (12/4).

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan pemeriksaan tak ada keterangan yang menyebutkan pintu lipat (rolling door) digembok dari luar saat kebakaran terjadi.

BACA JUGA: Penyebab Kebakaran di Tunjungan Plaza Surabaya Terungkap

"Tidak, tidak digembok dari luar," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ricky Pranata Vivaldy kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat.

Dia mengatakan keterangan berasal dari anak korban yang masih hidup maupun dari saksi mata yang melihat waktu anak pertama korban keluar rumah dan berpapasan dengan anak kedua yang masuk ke rumah hingga ikut tewas dalam kejadian.

BACA JUGA: Toyota Kijang Bolak-balik ke SPBU, Petugas Curiga

Saksi mata itu, kata Ricky, mengatakan bahwa anak pertama tidak sempat mengunci pintu lipat waktu ke luar rumah.

"Dia (anak pertama) tidak mengunci pintu. Tetapi setelah keluar, anak yang kedua masuk ke dalam rumah lalu pintu dikunci, ditutuplah dari dalam rolling door tersebut," kata Ricky.

BACA JUGA: Ini Dia Tampang Pelaku yang Memukul Ade Armando Pertama Kali, Ternyata

Lima korban yang tewas dalam peristiwa tersebut, yakni Jon Vaber Tampubolon (50), Delma Wati Simanjuntak (50), Darius (25), Ave (15), dan Lois (10).

Kelima jenazah korban sudah dibawa kerabatnya bersama anak pertama yang masih hidup ke Sumatera Utara.

"Kondisinya (anak pertama) sekarang sudah mulai membaik dan sekarang lagi di Medan, masih mengebumikan (keluarganya)," kata Ricky.

Saat ini, kata Ricky, penyelidik Polsek Tanjung Priok masih mendalami keterangan saksi-saksi yang lain, sambil menunggu keluarnya hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim.

Sebelumnya, Puslabfor Bareskrim Mabes Polri sudah mengambil sampel barang bukti dari lokasi kejadian, yakni instalasi kelistrikan dan abu arang sisa kebakaran yang ditemukan di lokasi awal terjadinya kebakaran tersebut.

"Abu arang sekitar 500 gram yang kami dapatkan di sana. Barang bukti tersebut kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," kata Komandan Tim Puslabfor Bareskrim Mabes Polri Kompol Karya Wijayadi.

Dia mengatakan analisis barang bukti memakan waktu empat sampai lima hari sejak Selasa (12/4).

"Kalau untuk mengarahnya kami belum berani mengeluarkan pernyataan sebelum analisanya komplit 4-5 hari ke depan, baik analisa di TKP maupun hasil dari barang bukti yang dibawa ke Laboratorium Forensik," kata Wijayadi. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 9 Pasangan Tertangkap Basah di Hotel, Lihat Rok yang Dipakai Si Mbak, Hmmmm


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler