BACA JUGA: Bupati Kukar Tetap Menutup Tambang AJB
Dari permasalahan itu, ada juga perusahaan perkebunan yang melakukan kesalahan perhitungan THR sehingga karyawan perusahaan melakukan aksi demonstrasi."Memang ada perusahan yang didemo karyawannya karena salah hitung THR
Dari keterangan manajemen, ternyata diketahui memang perusahan yang masih terbilang baru itu salah menghitung pesangon yang diberikan ke karyawan
BACA JUGA: Antisipasi Perampokan, 100 ATM Diperketat
Karena itu, mereka akhirnya menyelesaikan masalah sesuai dengan peraturan dan ketentuan sebenarnya.Meskipun baru satu perusahan yang diketahui bermasalah karena THR tersebut di Kutim, namun yang melapor telah membayar THR sesuai dengan ketentuan juga masih minim
BACA JUGA: Polda Kalsel Bidik Walikota Banjarmasin dan Bupati Tala
Sementara itu, Kabid Hubungan Indutrial dan Jamsostek Disnakertrans Kutim, Thamrin menambahkan, meskipun laporan tentang pembayaran THR masih kurang, namun itu bukan indikator capaian pembayaran THR oleh perusahaanSebab memang banyak perusahan yang bayar, tapi tak laporTerutama perusahaan yang letaknya jauh dari SangattaSeperti tahun lalu, tak ada yang lapor tidak dibayar THR-nya, tapi sebagian besar saja perusahan yang lapor telah bayar THR.
Namun, diakui untuk memastikan pembayaran THR, tim dari posko pembayaran THR yang didirikan Disnakertrans akan mendatangi perusahan-perusahan yang diperkirakan belum bayar THR
"Kami akan turun lapangan untuk mencari tahu kalau ada perusahan yang belum bayar THR. Kami hanya akan mengambil sampel perusahaan, terutama perusahaan pendukung KPC untuk tambang," kata Thamrin(dea/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Speedboat Terbalik, 6 Tewas, 3 Hilang
Redaktur : Tim Redaksi