jpnn.com - BATAM - Direktur PT Simtech Asia, Kwan Wie Cun melaporkan pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) DMU Nagoya atas dugaan pembobolan saldo ratusan juta di buku tabungannya di BPR tersebut. Akibat pembobolan tersebut, rumahnya yang menjadi agunan pinjaman kredit Rp200 juta dan Rp800 juta di BPR tersebut disita.
"Jujur tak terima rumah saya disita. Karena saya ada itikad baik. Mestinya diproses dulu siapa yang membobol tabungan saya. Saya masukkan saldo Rp500 juta, besoknya uang saya tersebut sudah ada yang menarik. Padahal, saya tak ada memberikan surat kuasa menarik uang," ujar Kwan Wie Cun di Batamcentre, Sabtu.
BACA JUGA: Ramadan, Jam Kerja Dikurangi, PNS Jangan Lagi Malas
Atas kehilangan saldo di buku tabungan tersebut, Kwan Wie Cun telah melaporkannya ke Ditreskrimum Polda Kepri nomor: LP-B/159/XI/2013/SPKT-Kepri. Tak puas hanya melapor ke Polda, Kwan Wie Cun juga Bareskrim Mabes Polri Nomor: LP/1123/XII/2014/Bareskrim.
"Penyelidikan dari Polda Kepri maupun Bareskrim belum selesai, tapi pihak BPR sudah melakukan eksekusi atas jaminan rumah saya. Supaya sama-sama enak, mestinya sabar dulu untuk membuktikan siapa yang membobol saldo saya. Saldo itukan untuk membayar kredit saya juga," terangnya.
BACA JUGA: Enam Hari Hilang, Nyawa Nelayan Sudah Melayang
Menanggapi atas laporan tersebut, Ade Trini Hartaty SH MH selaku kuasa hukum BPR DMU, menyatakan kliennya sudah menyalurkan kredit dan ada jaminannya. Ketika kredit macet dan beberapa kali perubahan tambahan atas kredit tersebut, ya terpaksa klien saya mengajukan sita jaminan.
"Alhamdulillah, dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Batam. Pengadilan mengabulkan sita jaminan, tentu sudah melalui pertimbangan hukum," terangnya.
BACA JUGA: Hanya Jengkol yang Harganya tak Naik
Soal saldo Kwan Wie Cun yang dilaporkan dibobol, kata Ade, tak ada pembobolan. Yang benar, Kwan Wie Cun memberikan kuasa kepada pihak lain menarik saldonya. "Klien saya kalau ada surat kuasa yang dibubuhi tandatangan yang sah, dicairkan. Apakah tandatangan surat kuasa tersebut dipalsukan atau tidak, itu bukan urusan klien saya," terangnya. (ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Pupuk Bersubsidi
Redaktur : Tim Redaksi