Saleh: Kembalikan Kewenangan MPR, Hidupkan Kembali GBHN

Senin, 12 Agustus 2019 – 20:06 WIB
Anggota MPR Saleh Partaonan Daulay saat diskusi Optimalisasi Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI, Jakarta, Senin (12/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di MPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, fungsi lembaga ini sekarang sudah tidak sekuat dulu lagi. Menurut Saleh, fungsi MPR sekarang hanya dua, yakni menggelar sidang tahunan dan melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.

"Jadi kalau hanya itu fungsi dari MPR ini tentu sebagai lembaga tinggi negara ini sangat-sangat tidak efektif," kata Saleh dalam diskusi Empat Pilar MPR bertajuk Optimalisasi Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI di gedung parlemen, Jakarta, Senin (12/8).

BACA JUGA: Mendagri Setuju GBHN Dihidupkan Kembali

Menurut Saleh, yang perlu dilakukan sekarang adalah melakukan penguatan terhadap kelembagaan MPR. Cara menguatkannya adalah dengan mengembalikan lagi kewenangan-kewenangan yang dulu sudah pernah ada di MPR.

"Salah satu contoh misalnya tentang pembentukan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau haluan negara dalam bentuk garis-garis besar," ujarnya.

BACA JUGA: NasDem Cuma Minta Kursi Wakil Ketua MPR

Menurut Saleh, ada anggapan GBHN tidak perlu dihidupkan lagi dalam sistem kehidupan berbangsa karena sudah ada apa yang disebut dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).

Menurut Saleh, tentu ada hal yang tidak baik ketika GBHN tidak ada lagi. Dia mencontohkan, arah pembangunan nasional dari satu rezim ke rezim yang lain bisa tidak sejalan.

BACA JUGA: MPR Berharap Presiden Menyampaikan Gagasan Besar

Menurut dia, pada rezim Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama dua periode, tentu punya visi dan arah pembangunan sendiri.

Nah, lanjut dia, begitu digantikan pemerintahan Jokowi, pihaknya melihat tentu ada perubahan dan perbedaan yang signifikan dari arah pembangunan yang dilakukan.

BACA JUGA: Mendagri Setuju GBHN Dihidupkan Kembali

Dia menambahkan zaman SBY, masih memadukan antara pembangunan infrastruktur dengan pembangunan sumber daya manusia yang berimbang. Menurut Saleh, pada periode pertama pemerintahan Jokowi, pembangunan infrastruktur sangat drastis dan luar biasa. Sementara, kata dia, pembangunan sumber daya manusianya kurang. "Agak kurang seimbang (antara pembangunan infrastruktur dan SDM)," tegasnya.

Saleh menambahkan, bisa saja di periode kedua Jokowi nanti, apa yang dikerjakan di era 2014-2019 berubah lagi arahnya.

Menurut Saleh, kalau GBHN dihidupkan lagi tentu arah pembangunannya sudah ada dan jelas sehingga siapa pun presidennya tetap harus mengacu ke situ. "Karena itu, arah pembangunan kita itu menjadi satu arah," tegasnya.

Wakil ketua Komisi IX DPR itu menegaskan GBHN itu tidak mesti mengatur hal detail. Melainkan hanya faris-garis besar atau pokok Pikirannya yang harus diikuti siapa pun presidennya maupun yang memerintah.

Lebih lanjut Saleh menuturkan, hal lain terkait optimalisasi sidang tahunan MPR, adalah perlunya penegasan TAP MPR difungsikan lagi. Dia melihat sekarang ini seakan-akan TAP-TAP MPR yang masih berlaku sudah hilang.

"Jadi, banyak yang masih berlaku tetapi sekarang tidak begitu berbunyi dibandingkan dengan undang-undang yang dibuat oleh DPR dan pemerintah," katanya.

Semestinya, ujar dia, dalam sistem urutan perundang-undangan TAP MPR berada di antara UUD 1945 dan UU. "Jadi, Pancasila, UUD 1945, TAP MPR dan baru undang-undang," pungkasnya.

"Sekarang ini belum ditegaskan lagi sehingga perlu penegasan ulang. Dengan demikian MPR ini bisa jadi optimal," ungkapnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Setuju GBHN Dihidupkan Lagi, Ini Alasannya


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler