jpnn.com - BENGKULU - Hubungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan DPRD sepertinya makin memanas. Hal itu dipicu karena adanya pemangkasan di beberapa pos anggaran.
Bila sebelumnya anggaran fasilitas gubernur dan wagub serta proyek jalan dipangkas Rp 300 miliar dalam RAPBD tahun 2016. Sekarang giliran dana wakil rakyat Rp 150 miliar ikut dicoret. Anggaran milik dewan yang dicoret itu yakni dana aspirasi dewan.
BACA JUGA: Rumah Tuha Peut Diberondong Pakai AK 47, Ada Apa Ini?
Informasi diperoleh bahwa pemangkasan anggaran itu dilakukan setelah ada kesepakatan antaran Tim Koordinasi Pencegahan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi, serta Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.
‘’Hasil pembahasan Tim Korsupga KPK memang tidak membolehkan adanya anggaran yang berbau ada kepentingan. Sehingga anggaran yang selama ini disiapkan di APBD murni 2016 tersebar di SKPD itu harus dicoret di APBD-P,’’ ujar salah satu sumber tepercaya di Pemprov seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Gubernur Papua Barat Titipkan Keajaiban Raja Ampat agar Terus Dijaga
Dikatakannya, besaran untuk masing-masing anggota DPRD berpariasi. Untuk 34 anggota DPRD itu sebesar Rp 3 miliar per orangnya. Sedangkan untuk Ketua Fraksi Rp 3,5 miliar. Lalu unsur pimpinan sebanyak empat orang sebanyak Rp 5 miliar per orangnya.
Sehingga total anggaran untuk jatah aspirasi anggota mencapai Rp 102 miliar dan pimpinan Rp 20 miliar, serta ketua Fraksi 28 miliar. Dana itu dititipkan atau ada di SKPD yang sudah diminta untuk memprogramkan kegiatan sesuai keinginan anggota DPRD.
BACA JUGA: Pak Mendagri, Buat KTP Kok Ada Biayanya?
‘’Risikonya jika memang masih diperjuangkan atau dianggarkan oleh DPRD bisa berdampak ke proses hukum nantinya. Sebab banyak juga program yang terkesan dipaksakan padahal belum dinilai mendesak,’’ bebernya.
Sementara Asisten III Pemprov Edyarsyah, S.Sos menegaskan pembahasan APBD-P baru akan dilakukan lagi bersama tim Banggara DPRD Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat ini. Akan tetapi khusus untuk rehab rumah dinas gubernur tetap dianggarkan. Namun besaranya dikurangi. Sedangkan untuk jalan di 10 Kabupaten/kota sudah disepakati juga dialokasikan pada APBD 2017 mendatang.
‘’Untuk pemangkasan atau anggaran program anggaran yang menampung hasil aspirasi DPRD Provinsi di SKPD itu masih akan dibahas di tingkat Komisi nantinya. Sehingga belum bisa dipastikan apakah akan dicoret atau tidak.”
“Sebab sudah ada kesepakatan antaran Ketua TAPD dengan pimpinan DPRD bersama Tim Korsupga KPK beberapa waktu lalu. Kita berharap APBD-P nantinya tetap disahkan dan anggaran yang dialokasikan itu memang sudah sesuai pembahasan antaran TAPD dengan Banggar di DPRD,’’ bebernya.
Terpisah Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Jauhari Salim, S.Sos mengatakan anggaran yang ada di SKPD itu merupakan program aspirasi masyarakat yang didapat anggota DPRD selama proses kegiatan reses. Hal itu sesuai kebutuhan yang diinginkan masyarakat.
Seperti bidang infrastruktur, perkebunan, perikanan serta pertanian serta pendidikan. Kemudian anggaranya juga sudah disetujui di APBD murni 2016 lalu. Sehingga tidak bisa dilakukan perubahan kembali.
‘’Sebenarnya itu bukan jatah dana aspirasi dewan. Tapi anggaran kegiatan yang dianggarkan untuk menampung aspirasi masyarakat yang didapat sewaktu reses ke daerah pemilihannya masing-masing. Tapi kalau yang betul-betul diinginkan masyarakat, maka itu tetap akan diperjuangkan. Itu juga bukan dewan yang mengelola tetapi SKPD. Dewan hanya menyampaikan usulan program yang diinginkan masyarakat,’’ pungkasnya.(che/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ombudsman Minta Inspektorat Mainkan Peran
Redaktur : Tim Redaksi