Ombudsman Minta Inspektorat Mainkan Peran

Jumat, 21 Oktober 2016 – 03:15 WIB
Ilustrasi. foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BATAM - Ketua Ombudsman Kepulauan Riau, Yusron Roni mengatakan lembaga pemerintah yang berhubungan dengan masyarakat sangat rawan pungutan liar (pungli).

Hal itu ia tegaskan menyusul adanya Operasi Tanggkap Tangan (OTT), Senin (17/10), oleh Satgas Merah Putih Polda Kepri di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk-capil) Kota Batam.

BACA JUGA: Pejabat Disduk Kena OTT, Rudi: Semua Pejabat di Sana akan Saya Ganti

Sejumlah pejabat diamankan dalam OTT tersebut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Penerimaan murid baru itu rawan (pungli). BPN (Badan Pertanahan Nasional), Kantor Pelabuhan, dan Disduk (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) (juga rawan)," kata Yusron Roni seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Ciaat… Ribuan Pendekar Dunia Tampil di Padang

Lembaga-lembaga yang melakukan pungli itu, sesungguhnya, sudah kelihatan dari kantornya. Satu cirinya, standar pelayanan lembaga itu tidak terbuka. Atau dengan kata lain tidak terpampang dalam papan yang digantung di dinding kantor. 

Lembaga yang bersih merupakan lembaga yang berani memasang tulisan tentang standar pelayanan. Mulai dari persyaratan hingga lamanya proses pelayanan. Dengan demikian, jika terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan standar itu, masyarakat dapat melaporkannya. 

BACA JUGA: Terima Suap dari Bisnis Miras, Kapolsek Kuala Kampar Dicopot

Dengan standar pelayanan yang jelas tersebut, atasan juga dapat ikut mengawasi. Jika ada yang tak sesuai, ia dapat melaporkan ke pusat pelaporan. Juga melalui kawasan internal.

"Inspektoratnya jalan dong," ujarnya.

Menurut Yusron, pejabat inspektorat tidak menjalankan perannya dengan baik. Ini terbukti dari diciduknya tiga pegawai Disdukcapil dalam operasi tangkap tangan Polda Kepri, Senin (17/10) lalu. Jika inspektorat itu mengambil perannya, OTT itu tidak akan ada. 

"Maksud saya, peran atasan dan inspektorat itu harus dimaksimalkan," tuturnya. 

Yusron menyayangkan kejadian yang menimpa Kepala Bidang Catatan Sipil Jamaris alias Boy dan stafnya, Irwanto. Sebab, seminggu sebelum kejadian, pihaknya telah memperingatkan kepada seluruh awak Disduk untuk lebih transparan dan membenahi pelayanan yang ada. Tetapi rupanya, peringatan Ombudsman tidak diindahkan. Keduanya telah tertangkap.

"Sesungguhnya yang paling mungkin (melakukan pungli) itu Yanto (Kepala Bidang KTP Disdukcapil). Tapi nahasnya malah Boy yang kena," ujarnya. (cr17/ska/she/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh Kasihan, Lahan Kuburan Sudah Penuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler