Saling Ejek di Medsos, Janjian Bertemu, Celurit Menancap di Tubuh FS, AD Kritis

Senin, 01 Maret 2021 – 14:16 WIB
Ilustrasi polisi melakukan olah TKP di lokasi penusukan. Foto: Ardisa Barack/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Duel maut antarpemuda terjadi di Jalan Bunga Rampai, Taman Beringin 12, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/2) malam.

Korban berinisial FS (21) tewas di lokasi kejadian. Sementara AD (21), teman dari FS alami luka berat akibat bacokan senjata tajam berupa celurit.

BACA JUGA: Kapolda Keluarkan Instruksi, Propam dan Denpom Langsung Bergerak

Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Aktadivia mengatakan pelaku berinisial RT (25).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu pukul 19.30 WIB. Antara kedua korban dan pelaku sebelumnya tidak saling mengenal.

BACA JUGA: Janda Cantik Dihabisi dalam Posisi Berdiri Tanpa Busana, Pelakunya Wahyu Dwi Setyawan

Mereka saling kenal di Instagram. Kemudian antara korban dan pelaku saling cekcok di media sosial hingga memutuskan janjian bertemu di lokasi kejadian.

"Diawali dari permasalahan di media sosial, kemudian berujung bertemu di lokasi, kemudian (saat bertemu) cekcok mulut dan terjadi penganiayaan," kata Rensa saat dikonfirmasi, Senin (1/3).

BACA JUGA: Pengakuan Samin kepada AKP Ali Jupri: Saya Terpaksa, Pak, karena Tidak Punya Keahlian Lain

Saat bertemu, hanya AD yang membawa celurit. Kemudian korban dan pelaku saling cekcok mulut hingga terjadi keributan.

RT merebut celurit yang dipegang AD dan langsung membacok kedua korban.

"Kemudian yang dibacok sampai meninggal dunia ini inisial FS dan korban kedua yang sampai saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi inisial AD," ujar Rensa.

Saat ini RT sudah diamankan di Mapolsek Duren Sawit. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler