jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap empat pelaku tawuran yang menewaskan remaja berinisial R (16) di Jalan KH Mansyur, Tambora, Jakarta Barat pada 31 Januari 2021 lalu.
Keempat pelaku tersebut berinisial AN (19), AT (17), DH (17) dan AM (20).
BACA JUGA: 2 Anggota Geng Motor Moonraker Tewas Secara Mengenaskan
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, tawuran antargeng motor itu bermula saat kedua geng, yakni Geng Motor Balok dan Geng Motor Pesisir 301 saling ejek di media sosial.
"Diawali dengan saling menantang di media sosial yaitu antara geng balok yang berada di Tambora dan geng Pesisir 301 yang ada di Jakarta Utara," kata Ady dalam keterangannya, Rabu (3/2).
BACA JUGA: Brigjen TNI Achmad Fauzi: Ini Tidak Bisa Dibiarkan
Usai saling ejek, kedua geng sepakat untuk tawuran di Jalan KH. Mansyur, Tambora, Jakarta Barat.
Tawuran pun terjadi dengan aksi saling lempar batu dan pemukulan terhadap korban yang merupakan anggota geng balok.
BACA JUGA: Mbak NR Punya Cara Beri Sensasi Lebih ke Pelanggan, Tarif Rp 500 Ribu, Bikin Geleng-geleng Kepala
"Luka pada korban di bagian punggung, kepala, dada, tangan, di tangan itu karena menangkis sambitan celurit yang dibawa geng motor wilayah Jakarta Utara," ujar Ady.
Akibatnya, R meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Tarakan.
Tidak lebih dari 2×24 jam, polisi pun dapat menangkap empat pelaku yang membacok korban saat tawuran.
"Satu masih DPO, kami cari terus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Ady. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi