jpnn.com, SURABAYA - Karena kesal aspirasinya tidak mendapat tanggapan dari manajemen Grab, lebih dari 100 pengemudi online yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) Jawa Timur kemarin (11/12) menyegel kantor Grab Indonesia di Surabaya.
Ada lima aspirasi yang disampaikan. Satu di antaranya ditujukan khusus kepada Grab yaitu tentang permintaan menghilangkan skema batasan wilayah trayek driver dan upgrade jam insentif menjadi 24 jam.
BACA JUGA: Perang Tarif Ojek Online Dimulai dari Grab?
Empat poin lainnya disampaikan kepada Grab dan Go-Jek. Yakni keinginan stop rekruitmen driver baru sambil menunggu kajian regulasi baru. Kemudian perbaiki sekaligus evaluasi isi materi surat perjanjian kemitraan yang berasaskan keadilan dan mudah dipahami oleh mitra maupun calon mitra.
Poin selanjutnya adalah rasionalisasi tarif dan insentif. ”Lalu tentang open suspend untuk mitra driver online Jatim. Kecuali mitra yang tersangkut kasus kriminal,” kata salah satu pengunjuk rasa, Budiono.
BACA JUGA: Di Perodua Lihat Londo Ngeprank
Tak hanya ke kantor Grab, mereka juga pergi ke kantor Go-Jek. Bedanya, di sana mereka ditemui dan didengar aspirasinya. Mediasi diwakili sembilan anggota Aliando Jatim dan tiga orang perwakilan manajemen Go-Jek.
Aksi di kantor Go-Jek berakhir jam 12:30 dengan penyampaian statement terakhir tentang menunggu jawaban dari manajemen pusat dalam 3x24 jam.
BACA JUGA: Migrasi Pengemudi Grab Bakal Terus Terjadi?
Dikonfirmasi terkait aksi Aliando di Surabaya itu, VP Corporate Affairs GO-JEK, Michael Reza Say, mengungkapkan jutaan mitra pengemudi memegang peranan penting dalam perkembangan ekosistem Go-Jek. ”Oleh karena itu kami selalu mendengarkan aspirasi dari berbagai komunitas yang konstruktif dan membangun demi kebaikan bersama,” ungkapnya.
Berbagai inisiatif untuk meningkatkan intensitas penggunaan, melakukan perbaikan, penguatan fitur aplikasi, dan upaya lainnya dilakukan. Terkait dengan suspend, Michael menegaskan, perbaikan kebijakan suspend segera rampung. ”Kebijakan yang baru akan mampu menjawab aspirasi para mitra secara lebih menyeluruh,” terangnya.
Terutama terbentuknya definisi pelanggaran yang mudah dipahami dan tersampaikan dengan baik. ”Sehingga mitra dapat menjalankan operasionalnya dengan tenang dan pelanggan mendapatkan layanan yang baik,” jelas dia. (JPNN/pda)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Berikan Teguran kepada Grab
Redaktur : Tim Redaksi