Salurkan Kepentingan, Purnawirawan TNI Disarankan Bikin Partai Baru

Rabu, 10 Juli 2019 – 17:57 WIB
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menyarankan agar para purnawirawan TNI mendirikan partai politik untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingannya.

Menurut Ujang, tidak ada larangan para purnawirawan membentuk partai politik. Partai politik merupakan kendaraan yang legal dalam meraih kekuasaan.

BACA JUGA: Ujang: Demokrat Diterima, AHY jadi Menteri, Internal Partai Makin Bergolak

“Saya menyarankan bagaimana para purnawirawan TNI membentuk parpol berhaluan nasionalis, itu diprediksi mendapatkan dukungan rakyat luas,” kata Ujang di Jakarta, Rabu (10/7).
Ujang tidak mempersoalkan nama parpol tersebut namun yang terpenting adalah arah, tujuan dan platform partai tersebut harus mendapatkan dukungan dari rakyat.

Dia menilai parpol yang berisi para purnawirawan itu harus memiliki figur yang kuat, karena tipologi masyarakat Indonesia masih membutuhkan figur sentralistik.

BACA JUGA: Analisis Pengamat: Komposisi Kabinet Jokowi Jilid II tak Banyak Berubah

BACA JUGA: Inilah Nama – nama Caleg Peraih Suara Terbanyak dari Partai Baru

“Misalnya SBY membentuk Demokrat dan Prabowo mendirikan Gerindra karena ketokohannya. Masyarakat Indonesia masih mengikuti figur sehingga kalau purnawirawan mau mendirikan parpol harus ada figur yang bagus,” katanya.

BACA JUGA: Ini Tiga Tokoh dari Kalangan Profesional yang Diprediksi Menjadi Menteri Jokowi

Oleh karena itu, Ujang menyarankan para purnawirawan yang akan mendirikan parpol, menentukan figur yang kuat sehingga bisa menjadi jangkar suara bagi parpol tersebut dalam menggaet konstituen.

Selain itu, staf pengajar Ilmu Politik Universitas Al Azhar Jakarta itu menilai sangat wajar apabila para purnawirawan mendirikan parpol karena dalam sistem demokrasi Indonesia, langkah untuk merebut kekuasaan adalah melalui jalur konstitusional yaitu kemenangan parpol bukan dengan parlemen jalanan.

Di sisi lain, menurut dia, para purnawirawan telah memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih sehingga mendirikan parpol merupakan langkah positif serta baik bagi perkembangan demokrasi Indonesia.

“Dalam demokrasi sipil, tentara yang sudah pensiun memiliki hak. Sebelumnya kan sudah ada purnawirawan yang membentuk parpol seperti Gerindra, Demokrat, Hanura, dan PKPI," katanya.

Sementara itu, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Ade Supandi enggan menanggapi terkait wacana pembentukan parpol khusus para purnawirawan TNI.

Menurut dia, para purnawirawan sudah banyak yang menjadi pendiri parpol seperti di Demokrat, Gerindra, Hanura dan PKPI.

Berdasarkan data, keempat parpol yang didirikan purnawirawan TNI itu, hanya Partai Demokrat yang sudah pernah menjadi partai pemenang pemilu. Namun parpol tersebut masih belum bisa menyatukan kepentingan para purnawirawan, itu terbukti mereka tidak kumpul mayoritas dalam satu partai.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usul Bamsoet soal Kementerian Kebahagiaan Dinilai Kurang Tepat


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler