jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memuji langkah cepat Mabes Polri melakukan penyelidikan internal guna mengusut katebelece bagi buron kelas kakap Djoko S Tjandra.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meyakini langkah cepat Mabes Polri akan menjaga muruah Korps Bhayangkara tersebut dan mempertahankan kepercayaan dari publik.
BACA JUGA: Propam Periksa Dokter yang Berikan Surat Bebas COVID-19 Kepada Djoko Tjandra
Sebelumnya Kapolri Jenderal Idham Azis telah mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatan kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Rokorwas) PPNS Bareskrim Polri. Selanjutnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga membentuk tim khusus untuk mengusut kasus itu.
"Kami menilai pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan pembentukan tim khusus oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang, pemalsuan surat, termasuk menyelidiki adanya aliran dana kepada yang bersangkutan merupakan langkah tepat," ujar Cucun melalui layanan pesan, Jumat, (17/7).
BACA JUGA: Kabareskrim Pastikan Usut Aliran Dana di Balik Surat Jalan Djoko Tjandra
Cucun menegaskan, perbuatan Brigjen Prasetijo Utomo menerbitkan surat jalan bagi terpidana perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu telah mencoreng Polri yang dalam beberapa tahun terakhir terus melakukan berbagai upaya supaya makin profesional, modern, dan tepercaya (Promoter). Sayangnya, masih ada ada oknum di internal Polri yang mencederai ikhtiar tersebut.
"Sebagai organisasi yang besar Polri memang tidak bisa menghindari adanya kesalahan, kecerobohan, dan keteledoran dari anggotanya. Namun langkah cepat yang dilakukan Kapolri dan Kabereskrim menunjukkan keseriusan dalam menegakkan disiplin organisasi," kata Cucun.
BACA JUGA: Djoko Tjandra Terbukti Penjahat, Kok Malah Diberi Paspor oleh Imigrasi?
Oleh karena itu, ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR tersebut mengaku salut kepada Kapolri Jenderal Idham dan jajarannya yang tidak hanya mencopot Brigjen Prasetijo Utomo, tetapi juga mengusut dugaan tindak pidananya. Cucun menyebut langkah itu menunjukkan Polri tidak tebang pilih dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum.
"Langkah ini akan menunjukkan kepada publik bahwa seorang bintang satu pun jika ada indikasi melanggar hukum akan diusut tuntas. Ini artinya Polri tidak tebang pilih. Meskipun anggota, jika bersalah ya disidik secara pidana," ungkap Cucun.
Menurut Cucun, langkah Kabareskrim Komjen Listyo membentuk tim khusus juga memperlihatkan keseriusan. Bisa jadi ada petinggi lain di Polri yang bakal terseret karena ada yang menghapus nama Djoko S Tjandra dari daftar red notice Interpol, serta mengeluarkan surat keterangan sehat.
“Ini berarti akan ada penyelidikan-penyelidikan baru yang bisa saja memunculkan nama baru selain Brigjen Pol Prasetijo Utomo di seputar Djoko Tjandra. Kami dari Komisi III akan membantu mengawasi dan memberikan support penuh atas inisiatif ini,” paparnya.
Cucun berharap kasus Brigjen Prasetijo menjadi pelajaran berharga bagi semua insan Bhayangkara. Menurutnya, kesalahan personal itu bisa berdampak luar biasa bagi organisasi.
"Kami berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi Korps Bhayangkara untuk secara sungguh-sungguh menjaga muruah lembaga. Jangan sampai nila setitik, rusak susu sebelanga," pungkasnya.(boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Boy