Propam Periksa Dokter yang Berikan Surat Bebas COVID-19 Kepada Djoko Tjandra

Jumat, 17 Juli 2020 – 00:33 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan bahwa pihaknya mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam upaya melindungi buronan Djoko Tjandra.

Selain Brigjen Prasetijo Utomo, sejumlah dokter juga dimintai keterangan oleh Propam.

BACA JUGA: Kata IPW soal Pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo

Dokter tersebut diduga berasal dari Pusdokkes Polri. Namun, Argo belum mau memerinci siapa identitas dokter yang diperiksa itu.

"Memang benar jadi dokter tadi dipanggil oleh BJP PU ya, kemudian di ruangannya sudah ada dua orang yang tidak dikenal sama dokter ini dan kemudian melaksanakan rapid," kata Argo kepada wartawan, Kamis (16/7).

BACA JUGA: Brigjen Prasetijo Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra Atas Perintah Siapa?

Argo menambahkan, dari keterangan dokter itu didapatkan informasi bahwa sang dokter memberikan surat keterangan sehat setelah orang yang menjalani tes dinyatakan negatif COVID-19.

“Sebatas itu. Jadi dokter tidak mengetahui tapi disuruh membuat namanya ini, untuk membuat namanya Djoko Tjandra," tambah Argo.

BACA JUGA: Pembunuh Pelajar SMP di Bogor Ditangkap, Oh Ternyata

Argo pun belum bisa memastikan hasil dari pemeriksaan. Pasalnya penyidik propam masih terus bekerja untuk mengusut kasus ini. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler