jpnn.com, JAMBI - Sekelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Tabir Selatan, Jambi menyerahkan secara sukarela dua pucuk senjata api rakitan kepada Polres Merangin.
"Polres Merangin kini terus melakukan sosialisasi kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) mengenai penggunaan senpi rakitan (kecepek) agar menyerahkan secara sukarela," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan saat dihubungi di Jambi, Jumat.
Hal tersebut bertujuan memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres Merangin.
Penyerahan senjata api rakitan yang dikenal di kalangan orang rimba dengan sebutan "kecepek" itu diserahkan kepada Sat Intelkam Polres Merangin, Ipda Fajar Nugroho.
BACA JUGA: Kepala Suku Anak Dalam Minta Pelaku Dihukum Mati
Sebelumnya, kepolisian melakukan sosialisasi kepada seluruh warga Suku Anak Dalam (SAD) soal senpi tersebut.
Kali ini polisi mendatangi pemukiman SAD Kelompok Tumenggung Ngepas Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
BACA JUGA: Dua Perempuan Ini Pahlawan Pendidikan Warga Suku Anak Dalam
Kegiatan ini dilakukan atas instruksi Kapolda Jambi untuk menekan bahaya aksi premanisme.
"Setelah memberikan sosialisasi kami berhasil mengamankan dua "kecepek" dari warga SAD," kata Irwan Andy.
Penyerahan "kecepek" berjalan lancar situasi, aman, dan kondusif untuk selanjutnya senjata api itu diamankan di Polres Merangin.
"Kami akan terus lakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Merangin agar segera menyerahkan "kecepek" ke Polres atau polsek terdeket apabila masih menyimpan "kecepek"," kata AKBP Irwan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia