Samakan Persepsi, DPR Bahas Surat Banggar

Selasa, 27 September 2011 – 04:50 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengungkapkan pimpinan DPR akan melakukan rapat membahas persoalan Badan Anggaran (Banggar) DPR RIBanggar pekan lalu mengembalikan  mandat kepada pimpinan DPR pascapemeriksaan 4 pimpinan Banggar oleh KPK

BACA JUGA: PDIP Tetap Bertahan Sebagai Oposan



“Iya, besok (hari ini,red), kami pimpinan akan melakukan rapat pekanan
Dalama rapat nanti, seperti biasanya kami akan membahas segala permasalahan yang ada di parlemen

BACA JUGA: KPU Pusat tak Mau Intervensi Penetapan Cagub

Satu di antaranya adalah menanggapi adanya surat dari Banggar,” kata Taufik, Senin (26/9).

Menurut Taufik,  dari hasil rapat itu, pimpinan DPR akan memberikan jawaban terkait surat Banggar itu
“Semoga kami akan ada hasil secepatnya,” ucapnya.

Namun, Taufik memberikan jawaban pribadi bahwa dirinya mendukung adanya permintaan dari Banggar agar pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi dengan lembaga penegak hukum

BACA JUGA: F-PDIP Tolak Sertifikasi Halal Diwajibkan

Tujuannya untuk menyamakan persepsi dalam pengambilan keputusan anggaran di Banggar.

“Saya secara pribadi setuju saja adanya rapat konsultasi dengan para penegak hukum dari KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan guna melakukan persamaan persepsi dan adanya komunikasi, dan hubungan kelembagaan antara Banggar dan penegak hukum itu,” ujarnya.

Andaikan semua pimpinan DPR setuju untuk melakukan rapat konsultasi, Taufik pun memberikan jawaban bahwa dimungkinkan pada esok harinya, sebagian penegak hukum sudah diundang

“Rencananya Insya Allah Rabu atau Kamis, kita ketemu dengan aparat penegak hukum, apakah itu KPK, Polri atau Kejaksaan Agung, untuk mendiskusikan apa yang menjadi keresahan, keberatan teman-teman dan pimpinan Banggar,,” kata dia.

Hal senada juga dijelaskan oleh Wakil Ketua DPR RI Pramono AnungIa menyatakan bahwa rapat konsultasi dengan KPK dan penegak hukum lainnya akan dilaksanakan setelah pimpinan DPR menggelar rapat dengan pimpinan fraksi dan Banggar.
“Hasil rapat dengan pimpinan fraksi dan Banggar akan dijadikan bahan dalam berkoordinasi kembali dengan pimpinan KPK, Kepolisian dan KejaksaanKami yakin Insya Allah langkah itu akan selesai dengan waktunya,” kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu.

Pramono menjelaskan, yang dipermasalahkan DPR adalah sikap KPK yang mempersoalkan kebijakan APBN 2011Sebab, APBN bukan tanggung jawab pribadi, proses penyusunan anggaran ini diatur UU“Selama ini proses penyusunan diatur UUBilamana anggota Banggar yang memanfaatkan keanggotaannya,  pimpinan akan mendorong ditindak pidana,” jelas dia.

Karena itu, DPR meminta harus dibedakan dua hal, yakni penyusunan anggaran dan oknum yang melakukan manuver untuk kepentingan pribadi“Untuk yang ini silakan diperiksa, pimpinan DPR mendorong untuk dipidana,” ucap dia.

Pemanggilan KPK, kepolisian dan kejaksaan juga untuk mengklarifikasi apa yang terjadi ketika pimpinan Banggar diperiksa KPKTerlebih Ketua KPK Busyro Muqqodas sendiri menyatakan ini hanya masalah teknis“Siapa tahu penyidik berlebihan menerjemahkan keinginan KPK,” duga dia.

Ditanya apakah sikap DPR mempersalahkan kebijakan APBN 2011 bertentangan dengan kasus Bank Century di mana DPR mempermasalahkan kebijakan bailout senilai Rp 6,7 triliun, Pramono menekankan kedua hal ini berbedaPada kasus Century, penyalahgunaan dilakukan orang per orangTapi soal APBN kebijakan dilakukan antarkelembagaan, antara DPR dan pemerintah“Maka kalau ada yang memanfaatkan dari APBN silakan dikejar,” tegas dia(dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BIN dan Polisi Dinilai Sama Lemahnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler