JAKARTA--Meski sudah dianulir oleh KPU Provinsi Gorontalo dalam penetapan cagub, pasangan Danny Pomanto - Sofyan Puhi tidak menyerahSetelah berkeinginan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), kini pasangan yang diusung PAN ini mendekati KPU Pusat.
Bahkan kabar yang beredar di Gorontalo, keduanya sudah mendapatkan rekomendasi KPU Pusat untuk bisa mengikuti tes kesehatan
BACA JUGA: F-PDIP Tolak Sertifikasi Halal Diwajibkan
Hanya saja kabar tersebut dimentahkan KPU Pusat."KPU tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi apapun karena itu bukan kewenangan kami
Ditegaskan, kewenangan KPU Pusat hanya sekadar melakukan supervisi saja atas hasil yang ditetapkan KPUD, bila ada masalah
BACA JUGA: BIN dan Polisi Dinilai Sama Lemahnya
Setelah itu, hasil supervisi dikembalikan ke KPUD untuk diambil keputusan."Dalam kasus KPU Provinsi Gorontalo, KPU pusat memang telah melakukan supervisi
BACA JUGA: Poppy Dharsono: Pemerintah Kecolongan Terus
Karena itu sama saja dengan melakukan intervensi," tegasnya.Sekedar diketahui, KPU Provinsi Gorontalo telah menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan maju pada pemungutan suara 16 November mendatangPenetapan ini sekaligus menggugurkan pasangan Danny Pomanto-Sofyan Puhi karena dinilai tidak memenuhi syarat
Dalam Keputusan KPU Provinsi Gorontalo tentang Penetapan Pasangan Calon yang Memenuhi Syarat sebagai Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2011, hanya ada tiga pasangan yang lolosKetiganya adalah Rusli Habibie-Idris Rahim, Gusnar Ismail-Tonny Uloli, dan David Bobihoe Akib-Nelson PomalingoPasangan terakhir maju lewat jalur independen(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Prihatin, Banyak Janda Eks Karyawan BUMN Jual Diri
Redaktur : Tim Redaksi