jpnn.com - TUBAN - Produsen minuman keras (miras), tampaknya, tidak kehabisan trik untuk menyamarkan penjualan arak. Hal itu dilakukan menyusul gencarnya razia dan ketatnya pengawasan aparat keamanan. Lima dus arak nyaris lolos dari pengamatan petugas saat dijual di sebuah warung di jalan Tuban - Babat, persisnya di Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Selasa malam lalu (22/10).
Arak-arak tersebut sengaja disamarkan. Dua jenis kardus air mineral yang masih gres dan disegel rapi digunakan untuk mengemas 57 botol arak yang masing-masing berkapasitas 1,5 liter itu.
BACA JUGA: Dijerat dengan Utang Rp 10 Juta
Ketika melakukan razia, petugas nyaris terkecoh dan menyangka kardus itu berisi air mineral. Polisi baru tahu bahwa kardus tersebut berisi arak setelah membuka segel kardus.
Dalam penggerebekan itu, polisi menahan Nyoto, 40, pemilik warung. Dia dijerat pasal 9 (1) dan pasal 17 (1) Perda Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
BACA JUGA: Empat PSK Baru Disekap
Menurut Kasatreskoba Polres Tuban AKP Gatot Subagyo, menyusul ketatnya pengawasan, produsen maupun penjual arak akan terus menyiapkan berbagai trik untuk mengelabui petugas. Pengelabuan itu dilakukan mulai pengemasan, pengangkutan, hingga modus penjualan. "Karena itu, kami terus memantau," tuturnya.(ds/JPNN)
BACA JUGA: Kurir Sabu Internasional Dituntut 16 Rahun Penjara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalami Motif PRT Penculik Anak Majikan
Redaktur : Tim Redaksi