jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Jakarta Retno Listyarti menyambangi Balai Kota, Jakarta, Senin (18/5). Dia menyerahkan surat keberatan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Jadi kami hanya memberikan surat keberatan sebagaimana sudah diberitakan di media," kata salah satu tim kuasa hukum Retno, Matthew Lenggu di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/5).
BACA JUGA: Tak Ikut Kerja Bakti, Pejabat Eselon DKI Bisa Distafkan
Matthew mengaku, masih belum mengetahui apakah akan bertemu dengan Ahok atau tidak. Menurut dia, pertemuan itu tergantung gubernur. Sementara, Retno tidak banyak berkomentar mengenai kedatangannya ke Balai Kota. Dia menyatakan, pemberian surat keberatan itu sesuai dengan mekanisme hukum yang ada.
"Sebelum ke ranah hukum, memang kami harus buat surat keberatan," ucap Retno. Soal pertemuan dengan Ahok, dia menyerahkan keputusan pada mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
BACA JUGA: Ahok Pastikan Pemecatan Kepsek SMA Negeri 3 Sesuai Prosedur
Terpisah, kuasa hukum Retno lainnya, M. Isnur menyatakan, surat keberatan tersebut berkaitan dengan pemecatannya yang dinilai tidak sesuai prosedur. "Menyerahkan surat keberatan kepada gubernur. Isinya berkaitan dengan cara dan subtansi yang enggak benar," tandas Isnur. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Genjot Pelayanan, DKI Lantik 649 Pejabat Eselon III dan IV
BACA ARTIKEL LAINNYA... 649 Pejabat Eselon III dan IV DKI Jalani Tes Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi