Sambangi Kantor Kemendagri, PAPDESI Sampaikan Hal Ini

Kamis, 22 September 2022 – 23:08 WIB
PAPDESI saat mengunjungi kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (22/9). Foto dok PAPDESI

jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melakukan peningkatan kapasitas perangkat desa.

Permohonan ini disampaikan PAPDESI saat mengunjungi kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (22/9).

BACA JUGA: Survei Charta Politika Indonesia: Ganjar Pranowo jadi Pilihan Tertinggi Publik Sebagai Capres

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Papdesi, Wargiyati berharap, Kemendagri bisa mengawasi oknum-oknum yang kerap melakukan pelatihan tidak resmi, yang berpotensi merugikan perangkat desa dan pihak lainnya.

"Saya harap kalau memang itu harus dilaksanakan oleh aparatur atau pemerintah desa, kami dari DPP PAPDESI mohon ada kerja sama dengan Kemendagri agar ketika implementasi ke daerah. Kita relatif mudah untuk saling koordinasi," ujar Wargiyati.

BACA JUGA: Kominfo: Humas Pemerintah Harus Cermati Perkembangan Isu di Masyarakat

Wargiyati juga meminta Kemendagri turut mengkaji ulang sejumlah kebijakan yang memberatkan para perangkat desa.

Mulai dari masa jabatan para perangkat desa yang dianggap tidak sesuai, hingga dorongan untuk menghilangkan periodisasi masa jabatan perangkat desa.

BACA JUGA: Soal Bansos BBM, BEM Nusantara: Solusinya Harus Diawasi Agar Tepat Sasaran

"Terkait perpanjangan masa jabatan, dikembalikannya hak rekognisi, dan tanpa periodisasi. Terus, kepala desa kalau mencalonkan diri sebagai caleg atau pejabat lainnya cukup cuti," katanya.

Papdesi memberi waktu setidaknya tiga bulan bagi otoritas Kemendagri untuk memberikan tanggapan atas aspirasinya.

"Kami berterima kasih kepada Pak Dirjen karena kami bisa menyampaikan aspirasi kami. Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan tadi segara diakomodir, minimal ada tindak lanjut bisa duduk bersama antara Kemendagri, Kemendes, dan Kementerian Keuangan, untuk menindaklanjuti. Kita berharap untuk diajak berdiskusi agar bisa melakukan sinkronisasi," harapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri, Yusharto Huntoyungo mengatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan Papdesi yang menyampaikan aspirasi terkait keresahan mereka di desa.

Menurut Yusharto, penerimaan aspirasi masyarakat dan perangkat desa merupakan bagian agenda dari program Bina Pemdes Kemendagri yakni perbaikan tata kelola pemerintahan desa.

Lewat penampungan aspirasi tersebut, Kemendagri bisa mengetahui berbagai permasalahan yang dirasakan masyarakat dan otoritas di desa.

"Kami sudah mulai mengidentifikasi beberapa permasalahan dalam perbaikan teta kelola pemerintahan desa. Mulai dari penataan kewenangan, bagaimana melakukan penataan jumlah desa yang ada di Indonesia, bagaimana penataan batas antar desa, berbagai hal yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas perangkat desa yang sedang kami persiapkan," kata Yusharto.

Papdesi juga turut menyampaikan kegelisahannya perihal bantuan sosial BBM yang diberikan pemerintah untuk masyarakat.

Papdesi menyebut, bantuan tunai langsung menimbulkan beberapa permasalahan di desa, karena data DTKS yang belum sinkron dengan keadaan dan kondisi di lapangan.

Papdesi berharap, ada peninjauan ulang program kebijakan tersebut dengan melibatkan desa secara aktif untuk mendata penerima manfaat sesuai dengan kondisi di lapangan dan melalui musyawarah desa.

Hal ini diperlukan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih penerima manfaat yang sebelumnya telah mendapat bantuan lainnya, seperti PKH dan BNPT. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasal RUU KUHP yang Menimbulkan Perdebatan, dan Polemik Terus Digodok


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler