Sambangi Panti Pijat Jari Manis, Temukan 13 Wanita Penyedia Prostitusi

Rabu, 24 April 2019 – 23:02 WIB
Para terapis pijat yang ditangkap Satpol PP Kabupaten Tegal. Foto: radartegal.com

jpnn.com, TEGAL - Sejumlah instansi di Pemerintah Kabupaten Tegal melakukan razia gabungan untuk memberantas praktik prostitusi, Selasa (23/4) malam. Hasilnya, ada 13 wanita yang terjaring razia di Panti Pijat Jari Manis, Jalur Pantura Kabupaten Tegal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Berlian Adji mengatakan, razia itu untuk menyasar pekerja seks komersial, minuman keras dan panti pijat yang menyediakan layanan prostitusi. Menurutnya, saat ini layanan prostitusi di sepanjang Jalur Pantura Tegal masih marak.

BACA JUGA: Jokowi Mandi Hujan Bareng Ribuan Pendukung di Tegal

"Buktinya semalam saat razia bersama Dinas Sosial Kabupaten Tegal, kami berhasil mengamankan 13 wanita di satu panti pijat," katanya seperti diberitakan radartegal.com, Rabu (24/4).

Berlian menegaskan, kegiatan razia penyakit masyarakat akan ditingkatkan seiring kian dekatnya Ramadan. Menurutnya, Jalur Pantura Tegal merupakan kawasan yang harus steril dari bisnis esek-esek pascapenutupan sejumlah lokalisasi pada 2018 silam.

BACA JUGA: Twitter Jadi Aplikasi Paling Disukai Menyebar Konten Pornografi

Selain menyasar Panti Pijat Jari Manis, Satpol PP sudah menentukan sejumlah lokasi yang menjadi tempat prostitusi. Antara lain di bekas lokasi Pasar Hewan Kagok, Jalur Lingkar Kota Slawi (Jalingkos), serta Gunung Tanjung di Lebaksiu.

"Setelah kami data, mereka langsung dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial Wanodyatama Surakarta," tambahnya.(guh/zul/jpg)

BACA JUGA: Prostitusi Online: Bayar Rp 2,2 Juta Bisa Kencan 10 Jam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka Prostitusi, Seungri Dituntut Mundur dari BIGBANG


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler