jpnn.com - BONTANG - Arifin mengamuk di kawasan lokalisasi Prakla, Kelurahan Berbas Pantai, Senin (18/5) tengah malam. Sembari membawa parang, warga Kelurahan Tanjung Laut Indah itu menantang warga setempat.
Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pasalnya, aksi pria tersebut langsung dicegah Babinkamtimbas dan Babinsa setempat. Dia pun diangkut ke Mapolsek Bontang Selatan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, dia langsung ditahan dan barang bukti berupa parang pun diamankan.
BACA JUGA: Kapolda : Di Kampung Saya juga Ada Ladang Ganja
Informasi yang dihimpun, saat itu tersangka memacu motornya dengan kecepatan tinggi saat memasuki kawasan Prakla. Kemudian, dia pun ditegur warga setempat. Maklum, aktivitas di Prakla malam itu ramai pengunjung dan banyak orang lalu-lalang. Sehingga, dikhawatirkan akan menabrak orang sekitar.
“Waktu itu kami sedang main gaplek. Kemudian datang Arif (sapaan Arifin, Red.) naik motor masuk ke Prakla laju-laju. Kemudian teman saya menegur, tapi sepertinya dia (Arif, Red.) marah dan terus memacu motornya ke Prakla. Tiba-tiba saja, dia kembali sambil membawa parang dan menantang,” kata salah seorang warga yang namanya enggan dipublikasikan.
BACA JUGA: Duh...Kakak Erri Yunanto Ngelantur, Minta Disiapkan Mi untuk Adiknya Itu
Selanjutnya, Babinkamtibmas dan Babinsa pun datang dan mengamankan tersangka. Akhirnya, tersangka diangkut ke Mapolsek Bontang Selatan untuk menjalani pemeriksaan, sebelum akhirnya ditahan di rumah tahanan (rutan) Polsek Bontang Selatan.
Kapolsek Bontang Selatan AKP Kurdi mengatakan, tersangka disangka melanggar Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Penyidik Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan pun telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang melihat kejadian tersebut.
BACA JUGA: Berburu Akik, 2 Bocah SD Ini Malah Dapat Granat, Digosok-gosok atau Nggak Ya?
“Tersangka sudah kami tahan, sementara barang bukti berupa jaket yang diisi pelat besi dan sajam sudah kami amankan untuk dijadikan sebagai barang bukti,” katanya, kemarin.(gun/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Kronologis Evakuasi Jenazah Erri Yunanto
Redaktur : Tim Redaksi