Sambil Menangis, Tommy Minta Hakim Meringankan Hukuman

Kamis, 17 Desember 2020 – 17:09 WIB
Pengusaha Tommy Sumardi yang menjadi terdakwa perkara suap terkait red notice Djoko S Tjandra. Foto: Antara/Retno Esnir

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penghapusan red notice Tommy Sumardi membacakan pledoi atau nota pembelaan.

Tommy meminta majelis hakim meringankan hukumannya lantaran usianya yang sudah menginjak 63 tahun.

BACA JUGA: Pengin Pulang Kampung, Dedik Nekat Berenang Menyeberangi Lautan Pakai Galon Air

Sambil menangis, Tommy menceritakan momen yang hilang bersama dengan keluarganya.

Namun dia memastikan bahwa dirinya masih bisa berpikir jernih dan tak merekayasa semua keterangannya.

BACA JUGA: Polri Akhirnya Jebloskan Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi ke Tahanan

"Majelis Hakim Yang Mulia, di sini saya tegaskan saya masih waras, hanya orang gila yang merekayasa kasus untuk memenjarakan dirinya sendiri," kata dia di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12).

"Saya punya keluarga, punya anak, dan pekerjaan. Untuk apa saya meninggalkan semua ini hanya demi merekayasa kasus? sungguh tidak masuk akal."

BACA JUGA: Polisi Belum Tahan Tommy Sumardi, si Makelar Kasus Djoko Tjandra

Tommy meminta kerendahan hati Majelis Hakim agar memutuskan perkaranya dengan adil.

"Saya sudah berusia 63 tahun, saya ingin mengisi sisa hidup saya dengan tenang bersama keluarga saya, dengan tulus. Mohon maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan dan kesalahan saya, saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," kata dia.

Tommy menyatakan semua keterangan yang disampaikan baik dalam proses penyidikan maupun persidangan ialah benar.

Termasuk juga soal penerimaan uang yang masuk ke kantong Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo.

"Yang pasti, peristiwa penyerahan uang itu benar adanya. Sebagian pihak, khususnya pihak terdakwa Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo menuduh saya merekayasa kasus, sungguh tidak masuk akal dan mengada-ada," tambahnya.

"Untuk apa saya merekayasa kasus, sementara saya sendiri menderita dalam penjara, tidak dapat bertemu istri dan anak-anak saya."

Tommy mengatakan, sejak awal dirinya selalu diminta jujur oleh penyidik sebagai saksi.

Penyidik juga menakut-nakutinya untuk kooperatif dengan dalih umur agar Tommy tak mengada-ada.

Namun Tommy meminta maaf jika dirinya lupa terkait waktu pemberian uang kepada Napoleon dan Prasetijo.

"Kalau ada sesuatu yang keliru mengenai tanggal dan waktu pertemuan dengan Napoleon Bonaparte, Prasetijo Utomo, dan peristiwa penyerahan uang, saya mohon maaf karena usia dan tekanan fisik dan psikis selama dalam tahanan membuat saya agak linglung di persidangan ini," kata dia. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler