Sambut Boediono, Ruang Sidang Tipikor Full AC

Rabu, 07 Mei 2014 – 14:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Jelang kehadiran Wapres Boediono sebagai saksi sidang skandal Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipior) Jakarta tampak sibuk mempersiapkan berbagai fasilitas.

Setelah 'giant TV' ukuran 63 inci, kini giliran sejumlah tiga air conditioner (AC) ditempatkan dalam ruang sidang lantai 1 gedung pengadilan itu.

BACA JUGA: Pesimis KPU Tetapkan Hasil Pemilu Tepat Waktu

Ruang itu yang akan menjadi tempat Boediono bersaksi. Tiga pendingin ruangan berlabel 'KPK' tersebut berada di sisi kiri ruang sidang, atau tepatnya di belakang kursi jaksa penuntut umum KPK.

"Itu untuk Pak Boediono nanti," ujar salah satu petugas di Pengadilan Tipikor, Rabu, (7/5).

BACA JUGA: Kubu Anas Siapkan 15 Pertanyaan untuk SBY-Ibas

Tak hanya di ruang sidang, di ruang tunggu saksi juga dipasangkan AC yang sama. Ruang tunggu untuk Boediono ini lebih luas dibanding ruang tunggu lainnya.

Ini untuk pertama kalinya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 'berdandan' demi menghadirkan seorang saksi dalam sidang.

BACA JUGA: Penetapan Hasil Pileg Lamban, Ini Penjelasan KPU

Pantauan JPNN, selama ini dalam ruang sidang biasanya, pendingin ruangan hampir tak terasa. Kadang yang terasa hanya pengap dan panas. Terutama ketika jumlah pengunjung sidang membludak.

Selain itu, hanya ada sebuah TV box model lama ukuran sekitar 21 inci yang diletakkan di lobi gedung pengadilan. Televisi 'jadul' itu berfungsi untuk awak media massa maupun pengunjung yang tidak kebagian tempat dalam ruang sidang.

Namun, dengan kehadiran Boediono nanti televisi jadul pun kalah saing dengan giant TV 63 inci yang akan dipasang di lantai 2 untuk pengunjung.

Di lobi atau lantai dasar gedung akan dipasang layar proyektor lengkap dengan speaker-nya. Selain itu, televisi 24 inci juga rencananya diletakkan di depan atau teras Gedung Pengadilan Tipikor.

Layar ini untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung yang akan menyaksikan sidang dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya itu.

Selain itu, juga untuk antisipasi banyaknya awak media yang akan meliput. Sebab, ruang sidang tak akan cukup untuk pengunjung dan media. Boediono sendiri telah menyatakan siap bersaksi di persidangan Jumat, 9 Mei 2014. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Juli, KASN Siap Beroperasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler