Sambut Kebijakan Pelonggaran Pemakaian Masker, Khofifah Ingatkan 4 Hal Penting Ini

Rabu, 18 Mei 2022 – 12:28 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyambut baik kebijakan pelonggaran pemakaian masker di ruang terbuka dengan menerapkan empat syarat. Foto: Humas Pemprov Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Indonesia, Presiden Jokowi menyampaikan kebijakan pelonggaran pemakaian masker pada Selasa (17/5).

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyatakan, kebijakan penggunaan masker yang resmi dilonggarkan adalah bentuk adaptasi kehidupan baru new normal life.

BACA JUGA: Gubernur Khofifah Sampaikan Dukacita Mendalam untuk Korban Kecelakaan Bus di Mojokerto

Dia meyakini keputusan tersebut membawa kehidupan lebih baik.

"Karena kasusnya terus melandai, kebijakan ini dibuat. Namun, ada beberapa syarat yang diarahkan Presiden Jokowi agar new normal bisa membawa kehidupan lebih baik," ungkap Khofifah.

BACA JUGA: Gubernur Khofifah Tekankan Pendidikan Harus Mampu Membangun Karakter dan Peradaban

Hal itu dikatakannya seusai menghadiri tahlil kubro mendoakan korban meninggal bus pariwisata di Km 712 Mojokerto yang berasal dari Benowo-Pakal-Surabaya pada Selasa malam.

Meski begitu, terdapat beberapa syarat dalam kebijakan pelonggaran masker yang harus dipatuhi bersama.

BACA JUGA: Soal Kasus Hepatitis Akut Bergejala Berat pada Anak, Khofifah Minta Warga Tidak Panik

Gubernur Khofifah menegaskan ada empat syarat bagi masyarakat yang diperbolehkan melepas masker.

Pertama, jika beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka dan tidak padat, masyarakat diperbolehkan melepas masker.

Kedua, jika berkegiatan di ruangan tertutup dan berada dalam transportasi publik, masyarakat harus tetap menggunakan masker.

Ketiga, masyarakat kategori rentan, lansia, dan komorbid tetap menggunakan masker selama beraktivitas.

Keempat, masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek tetap menggunakan masker selama beraktivitas.

"Saya rasa ini tahapan untuk masuk new normal life. Saya sering menyampaikan bahwa tidak sekadar new normal life, tetapi ini sedang menuju better life," tegasnya.

"Kalau lagi doorstop begini, namanya padat. Kami pakai masker," tambahnya.

Selain pelonggaran masker, kebijakan bagi pelaku perjalanan diterbitkan.

Masyarakat yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin lengkap boleh bepergian tanpa melakukan RT swab antigen maupun PCR.

"Alhamdulillah, perlahan namun pasti, fleksibilitas dari kebijakan muncul. Ini adalah hasil pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing," ujarnya.

Khofifah mengajak masyarakat yang belum mendapatkan dosis vaksin lengkap untuk segera melakukan vaksinasi di lokasi terdekat.

"Banyak gerai vaksin dan mudah dijangkau masyarakat. Jika belum lengkap dua dosis, segeralah untuk mendapatkan dosis kedua. Kalau belum booster, segera ke gerai faskes terdekat," katanya.

"Mari, kita tetap menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Meski pelonggaran telah diterbitkan, tetap jaga standart protokol kesehatan," katanya. (mrk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler