Sampai Kapan Menwa UNS Dibekukan? Sunny Berkata Begini

Jumat, 03 Desember 2021 – 19:46 WIB
Markas Menwa UNS lumpuh setelah Gilang Endi Saputra meninggal dunia. Di sana juga melihat ada yang janggal. Begini kondisinya saat dikunjungi, Rabu (3/11/2021). Foto: Romensy Augustino/JPNN/com

jpnn.com, SOLO - Status Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Korps Siaga Bencana atau Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) masih dibekukan semenjak kematian Gilang Endi Saputra.

Tim Evaluasi Kegiatan Diklatsar XXXVI belum bisa memberikan kejelasan berapa lama Menwa UNS dibekukan.

BACA JUGA: Berkas Perkara Tersangka Kasus Kematian Peserta Diklatsar Menwa UNS Masih Diperiksa JPU 

Ketua Tim Evaluasi Kegiatan Diklatsar XXXVI Menwa UNS Sunny Ummul Firdaus mengatakan tim evaluasi masih mengumpulkan data.

"Tidak semudah itu memutuskan, polisi juga belum selesai, to. Kami masih mengumpulkan data," kata Sunny saat dihubungi JPNN.com pada Jumat (3/12).

BACA JUGA: Pimpinan KPK Ini Blak-blakan soal Kenaikan Harta Kekayaannya, Hmmm

Dia menyebut setelah mengumpulkan keterangan dari 6 Satpam, tim evaluasi kembali menghimpun keterangan dari salah satu Dosen FKIP UNS Sholikin.

"Keputusannya, kan, sudah dibekukan, menunggu keputusan apalagi? Paling kami hanya akan memberikan rekomendasi lama waktu pembekuannya," ucap.

BACA JUGA: Masih Tempati Rumah di Nusukan Solo, Yuli: Kalau Mau Dihancurkan, Silakan Saja

Tim evaluasi juga akan memberikan rekomendasi terkait perbaikan dalam melaksanakan seluruh program kegiatan Menwa UNS.

"Artinya, kami juga harus memberikan rekomendasi konstruktifnya bagaimana. Basic-nya penelitian, kami ingin UNS ke depan tambah baik," ucap Sunny.

Ditanya soal apakah Menwa akan eksis kembali di UNS? Sunny mengaku belum bisa menentukan.

"Kami belum bisa jawab pertanyaan itu. Kami harus analisis kemudian menggelar simulasi baru diambil kesimpulan," ujar Sunny.

Menwa UNS dibekukan setelah seorang anggotanya bernama Gilang Endi Saputra tewas akibat dugaan tindak kekerasan saat mengikuti rangkaian kegiatan pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar) 2021.

Polresta Surakarta kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga ditetapkan dua orang pengurus Menwa UNS sebagai tersangka. (mcr21/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler