'Sampai Mati, Saya Tidak Rida Dia Nikahi Janda Itu'

Minggu, 31 Januari 2016 – 12:26 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - CIBINONG - Retaknya rumah tangga ibu dua anak, SL (37) dengan sang suami ET (36) akhirnya pecah juga. Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat menjadi saksi perceraian mereka.

SL tampak cemas dan kikuk saat menjawab panggilan Panitera Pengadilan Agama (PA), kemarin. Warga Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Bogor itu terpaksa cerai karena menolak pernikahan suaminya dengan selingkuhannya HL (29).

BACA JUGA: Mengkhawatirkan, Jumlah Pecandu Narkotika di Daerah Industri Ini Sangat Tinggi

“Tapi tak apa saya diceraikan. Yang penting sampai mati, saya tidak rida (ridho) dia (ET) nikahi janda itu,” kata SL, seperti dilansir Radar Bogor, Minggu (31/1).

SL bercerita, awal mula retak rumah tangganya terjadi awal Juli tahun lalu. Ketika itu ET mulai berlagak aneh. Selain sering marah-marah, ET juga tak segan memukul saat bertengkar. “Saya tahu persis suami saya. Tiba-tiba, waktu kami bertengkar dia menampar saya,” ujarnya.

BACA JUGA: Pusat Ingin Bubarkan BP Batam, Muladi: Itu Tindakan Bodoh

Kecurigaan SL bertambah, ketika suami yang bekerja di salah satu toko bangunan itu, sering keluar setiap Sabtu dan Minggu dengan berbagai alasan. 

“Kadang keluar jam 9 malam. Kalau ditanya selalu marah. Penasaran, saya tanya ke beberapa teman-temannya. Bahkan, pernah saya ikutin dia keluar kemana,” tuturnya.

BACA JUGA: Rokok Listrik Meledak, Taring Copot

Hinggga pada akhir bulan Juli, SL dikagetkan dengan informasi warga. Bahwa, suami tercinta tengah disidang para tokoh masyarakat karena tertangkap selingkuh.

Mendengarnya, SL hanya bisa pasrah dan berdiam diri di rumahnya karena tak kuat menyaksikan suaminya. Bahkan, sempat pingsan. “Dada saya sesak. Tapi, dia pikir saya tidak peduli. Tak mau menengoknya waktu disidang,” ucapnya.

Penderitaan SL belum selesai. Pagi harinya, ET tiba-tiba mengatakan akan menikahi secara resmi selingkuhannya. Keputusan itu, karena desakan tokoh masyarakat. “Saya menolak. Apapun alasannya, saya tidak mau dipoligami. Sayapun masih cinta pada suami saya,” ucapnya.

Sikap keras penolakan SL tersebut, justru berbuah pahit. Karena tak sanggup membujuk, pada 10 Agustus 2015, ET mendaftarkan permohonan cerai ke PA. “Dia tak lagi memikirkan anak-anak. Teganya saya diceraikan, cuma biar bisa nikah lagi,” tuturnya. 

Itulah sebabnya ET mendatangi gedung PA. Untuk memenuhi panggilan pengadilan. Agenda sidang yang tengah dijalaninya adalah panggilan tergugat. 

Terpisah, Petugas Pendampingan Hukum Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemang, Asep menerangkan, kasus demikian terbilang sering terjadi. Sebagai bentuk tanggung jawab, pelaku perselingkuhan harus menikah secara resmi. "Dari pada dihakimi warga. Lebih baik, menyatukan kedua pasangan zinah itu dengan perkawinan,” kata Asep. (azi/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi, Sarjana Perikanan Itu Ditemukan Tewas dengan Posisi Bersandar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler