Sampai Usia Berapa Mereka Berstatus Honorer K2?

Senin, 10 September 2018 – 07:08 WIB
Ilustrasi Honorer K2. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - Sebanyak 425.243 honorer K2 (kategori dua) tidak bisa mengikuti tes CPNS 2018. Mereka teranulir karena dinilai tidak memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku, terutama UU ASN (Aparatur Sipil Negara).

Mesya Mohamad, Jakarta

BACA JUGA: Pak Menteri Minta Honorer K2 Tua Tenang, Disiapkan Solusi

AIR mata Nurbaiti, koordinator honorer K2 DKI Jakarta, tidak bisa ditahan manakala dalam pengumuman formasi CPNS 2018 untuk 525 Pemda dan 76 K/L, hanya 13.347 honorer K2 yang akan diakomodir. Sisanya, 425.243 honorer K2 dianulir karena tidak memenuhi syarat terutama dari sisi usia.

Nur, sapaan akrab Nurbaiti adalah guru honorer K2 di DKI Jakarta. Walaupun menerima gaji lebih tinggi dibandingkan guru honorer di daerah lainnya, dia tetap ingin menjadi PNS sebagai pengakuan atas pengabdiannya selama belasan tahun.

BACA JUGA: Tiga Kriteria Utama Honorer K2 Bisa Ikut Tes CPNS 2018

Namun, rekrutmen PNS besar-besaran tahun ini ternyata bukan kabar baik bagi honorer K2 di atas 35 tahun. Mereka tersingkirkan karena syarat usianya tidak terpenuhi. Ya, pemerintah tidak melihat lamanya pengabdian.

Bagi Nur, perjuangan honorer K2 selama ini sia-sia. Semua sudah banyak berkorban uang dan tenaga tapi yang bisa menikmati ternyata hanya K2 usia di bawah 35 tahun. Keputusan sudah final dan 19 September mulai dibuka pendaftaran CPNS 2018.

BACA JUGA: Ketum Forum Honorer K2 tak Bisa Ikut Tes CPNS 2018

"Pupus sudah harapan kami K2 tua. Yang bukan K2 tua tidak usah komentar. Ini adalah curahan hati saya sebagai K2 yang usianya sudah di atas 40. Menua di sekolah sebagai honorer yang tidak dipandang oleh pemerinah," ujar Nur dengan nada kesal.

Rasa kesal, kecewa, dan marah juga dirasakan Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Maluku Utara Said Amir. Honorer K2 siap-siap gigit jari dan tersingkir karena pemerintah telah membuka penerimaan CPNS umum.

Bagi Said, kebijakan itu telah menzalimi hak honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun tanpa gaji layak. Untuk menuntut keadilan, honorer K2 se-Indonesia terpaksa turun ke jalan lagi.

"Kami tidak main-main dalam waktu dekat akan melakukan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia dan akan memboikot penerimaan CPNS umum," tegasnya.

Barangkali dengan aksi ini menurut Said, akan ada perhatian pemerintah dalam penyelesaian honorer K2 walaupun selama ini demo berkali-kali tidak dihiraukan.

"Kami tahu rezim pemerintah sekarang tidak manusiawi kepada honorer K2. Kami akan aksi lagi siapa tahu hati pemerintah tergerak," harapnya

Koordinator Daerah (Korda) FHK2I Sulawesi Barat Padli Fadel menambahkan, empat tahun lebih mereka berjuang. Mulai demo di istana, demo di DPR RI, demo di Kementerian PAN-RB. Berbagai macam cara juga dilakukan mulai lobi lobi sampai yang dikatakan orang mengemis di hadapan para pemangku kebijakan untuk mengadukan nasib. Namun, toh hasil yang disuguhkan masih jalan di tempat.

"Di mana keadilan negara ini mengurus rakyat. Honorer itu rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila, sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," serunya.

"Apa belum cukup pengorbanan kawan kawan honorer se-Indonesia selama ini wahai pemerintah. Jangan hanya 'citra' yang diperhatikan karena Amir, Sitti dan Udin butuh perhatian di seantero nusantara!," sambung Padli.

Perasaan kecewa juga diungkapkan Ketum FHK2I Titi Purwaningsih. Menurut dia, honorer K2 adalah hasil produk pemerintah tapi kok dianggap beban dan dimatikan. Seharusnya honorer K2 mendapatkan haknya.

Titi menilai, kebijakan pemerintah sangat jauh dari nilai manusiawi. Seharusnya formasi khusus jangan dibatasi. Namanya formasi khusus ya mestinya usianya khusus, ada pengecualian.

Selama ini, honorer K2 dianggap tidak kompeten dan angin lalu. Alasan ini jadi lagu lama pemerintah untuk menolak keberadaan K2. Wajar kalau honorer K2 terus menuntut haknya diangkat jadi CPNS karena sampai hari ini tenaga mereka masih digunakan untuk mengisi kekurangan pegawai.

"Saya jadi honorer K2 mulai Juli 2004. Usia saya sekarang 43 tahun, otomatis tidak bisa ikut tes CPNS tahun ini. Namun bagaimana dengan masa kerja saya 14 tahun sebagai wali kelas VI di SD Negeri Banjarnegara," serunya.

Tata aturan yang katanya menjanjikan, menurut Titi, ternyata malah mematikan. Kalau tata aturannya ada tes, okelah karena prosedur atau tahapan. Dites seribu kali pun hasilnya sama. Pengabdian honorer K2 juga sudah ada. Ke mana pengakuan yang sudah lama mengajar.

BACA JUGA: Pak Menteri Minta Honorer K2 Tua Tenang, Disiapkan Solusi

"Kami tidak minta sekaligus diangkat CPNS. Bila bertahap, berikan jatah bagi honorer K2 50 persen. Namun, jangan kami disingkirkan karena dianggap masalah masa lalu. Ingat, seluruh honorer K2 masih aktif mengabdi sampai sekarang. Bahkan empat tahun di-PHP-in kami masih bertahan," tegasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Jalur Khusus tapi kok Usia Dibatasi? Aneh


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler