jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab saat ini masih menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu merupakan tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran atas Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.
BACA JUGA: Oooh, Habib Rizieq Ternyata Sedang Sibuk Tulis Disertasi Program S3 di dalam Tahanan
Lantas, bagaimana kondisi terkini Habib Rizieq setelah hampir 10 hari menjadi tahanan Polda Metro Jaya?
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq memastikan kliennya itu dalam keadaan sehat. "Alhamdulillah sehat beliau," ujar Aziz ketika dihubungi JPNN.COM, Selasa (22/12).
BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra Diminta Membela Habib Rizieq, Jawabannya Tegas, Menohok
Menurut Azis, pendakwah kelahiran 24 Agustus 1965 itu tengah fokus membaca buku dan menulis tesis di tahanan. Tak hanya itu, Habib Rizieq juga menyampaikan dakwah kepada sesama tahanan.
"Membaca dan menulis tesis. Alhamdulillah selalu berdakwah kepada mereka (sesama tahanan)," imbuh Aziz.
BACA JUGA: FPI Tunggu Sidang Gugatan Praperadilan Penahanan Habib Rizieq
Lebih lanjut Aziz mengaku tengah menyiapkan berbagai hal untuk sidang praperadilan yang telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Langkah itu sebagai upaya Habib Rizieq mempersoalkan status tersangka dan penahanannya.
"Lancar semua persiapan," kata Aziz yang juga wakil sekretaris umum FPI itu.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memasukkan Rizieq ke tahanan pada 13 Desember 2020. Penyidik memutuskan menahan pendakwah asal Petamburan, Tanah Abang itu selama 20 hari.(cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan