Sampaikan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Anies Singgung Standar Etika di KPK

Kamis, 18 Januari 2024 – 16:32 WIB
Capres RI Anies Baswedan didampingi Cawapres Muhaimin Iskandar di acara Paku Integritas yang digelar KPK di Jakarta, Rabu (17/1/2024). Foto: Timnas AMIN

jpnn.com, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) RI Anies Baswedan menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia di acara Paku Integritas Calon Presiden dan Wakil Presiden yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (17/1) di Jakarta.

"Kami merespons apa yang disampaikan KPK, kami melihat persoalan yang sama, seperti dipaparkan, bahwa komitmen untuk memberantas korupsi harus dimulai dari puncak, dari paling atas," ujar Anies selaku penampil pertama di forum itu.

BACA JUGA: Anies Ingin Mengembalikan Wibawa KPK, Revisi UU Harga Mati

Anies mengatakan Indonesia didirikan oleh orang-orang yang yang berintegritas, contoh, seperti Moohammad Hatta, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Hoegeng Iman Santoso, Baharuddin Lopa, dan akhir-akhir ini Ardi Joel Koster.

"Ini adalah contoh pribadi-pribadi yang berinteditas harus dikembalikan ke republik ini," ucap eks gubernur DKI Jakarta itu.

BACA JUGA: Prabowo Ingin Pejabat Tak Jujur Lapor LHKPN Dijatuhi Sanksi

Menurut Anies, persoalan korupsi adalah masalah amat serius yang tidak boleh dianggap enteng, apalagi diabaikan.

Dia pun melihat ada problem yang serius terhadap kepercayaan publik dalam pemberantasan korupsi yang tercermin dalam survei bulan lalu yang dilakukan CSIS tentang lembaga-lembaga pemerintahan.

BACA JUGA: Soroti Dugaan Peleburan Emas Ilegal oleh PT Antam, Sahroni: Ngeri Banget

"Yang paling rendah kepercayaannya adalah DPR, dan di atas DPR adalah KPK, justru KPK bukan lembaga yang paling dipercaya, tetapi lembaga yang paling rendah kepercayaannya. Karena ini ke depan, kami berkomitmen ke depan bisa melaksanakan beberapa hal," tutur Anies.

Capres yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu lantas memaparkan sejumlah komitmen yang dilakukan ketika terpilih menjadi presiden.

Pertama, memulihkan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menindak seluruh tindakan korupsi.

"Ini artinya merevisi UU KPK. Kami ingin agar revisi bisa mengembalikan KPK secara legal berwibawa lagi seperti dulu supaya kembali posisi KPK yang kuat," ujarnya menegaskan.

Kedua, Anies menekankan perlunya standar etika yang tinggi di tubuh KPK. Dia pun mengingatkan era di mana ketika pimpinan dan pegawai KPK datang ke sebuah tempat, mereka tidak mau ikut makan, bahkan ogah ikut kegiatan yang bukan didanai lembaga antirasuah itu sendiri.

"Standar yang tinggi itu harus dikembalikan ke KPK, sehingga bukan saja Undang-undangnya yang memberikan kekuatan dan kemandirian, tetapi juga di dalamnya, baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etika yang amat tinggi," ucap Anies.

Ketiga Anies berkomitmen melakukan perbaikan rekrutmen di KPK baik pimpinan maupun para pegawainya.

"Kit?a perbaiki sama-sama, bukan saja rekrutmen tingkat pimpinan (calon anggota KPK) yang diusulkan Presiden maupun rekrutmen tingkat staf, bukan sekedar mencari kerjaan tetapi menjadi tempat untuk memberantas korupsi.(*/jpnn.com)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler