Soroti Dugaan Peleburan Emas Ilegal oleh PT Antam, Sahroni: Ngeri Banget

Rabu, 17 Januari 2024 – 19:47 WIB
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti dugaan peleburan emas ilegal oleh PT Aneka Tambang atau PT Antam yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Temuan itu sebelumnya diungkap Jampidsus Kejagung sebagai hasil penyidikan sementara terkait pengusutan korupsi tata niaga dan impor komoditas emas.

BACA JUGA: Sahroni Ingatkan KPK Tak Pilih soal Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi pada Selasa (16/1), mengungkap peleburan emas ilegal diduga oleh PT Antam dilakukan di beberapa kota di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Jampidsus menemukan skandal peleburan emas ilegal itu ketika menangani temuan PPATK dan Satgas TPPU soal korupsi tata niaga dan impor emas.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Sedikit, tetapi Masih Lumayan

Sahroni pun meminta Kejagung segera mengusut tuntas skandal peleburan emas tersebut, karena aktivitas ilegal yang diduga dilakukan PT Antam itu sudah sangat terstruktur dan sistematis.

"Ini enggak terbayang semengerikan apa permainannya. Bisa-bisanya ada peleburan ilegal di tiga lokasi seperti itu. Parahnya lagi, perusahaan BUMN diduga terlibat. Maka saya minta Kejagung bongkar kasus ini sampai tuntas," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, Rabu (17/1).

BACA JUGA: Emas Antam

Legislator Partai NasDem itu meyakini pelaku dalam skandal itu bukan satu dua orang, melainkan melibatkan komplotan.

"Dan patut diduga akan ada banyak petinggi yang terlibat, baik dari swasta maupun negara,” lanjut Sahroni.

Dia meminta penyidik Kejagung melakukan pengusutan secara mendalam karena menilai aktivitas peleburan emas di tiga provinsi tersebut janggal.

Sahroni bahkan menduga kasus itu melibatkan pejabat tinggi, sehingga menjadi tantangan bagi Kejagung dalam pengungkapannya.

"Bisa tidak membongkar ini sampai ke akar-akarnya? Sampai ke aktor utamanya? Karena dilihat dari sisi mana pun, ini sudah pasti bukan kasus biasa," ucap Sahroni.

Terlebih lagi, dugaan peleburan emas ilegal itu dilakukan di tiga provinsi besar, sehingga para pelaku tidak takut aktivitas mereka bakal ketahuan.

"Saya juga khawatir, emas yang dilebur secara ilegal ini digunakan untuk sesuatu yang sangat jahat dan berbahaya,” tutur Sahroni.

Oleh karena itu, kasus ini menurutnya menjadi pekerjaan rumah bagi Kejagung di awal tahun 2024 untuk segera dibongkar tuntas.

"Sebenarnya ini, kan, follow up dari kasus korupsi komoditas emas yang sudah terkuak dari tahun lalu. Nah, karenanya, Kejagung harus bisa cepat selesaikan ini. Agar ada progres,” ucap Sahroni.(fat/jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Timnas AMIN Tuding TKN Prabowo-Gibran Menyalahgunakan Kekuasaan, Ini Buktinya


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler