Sampoerna Beber Dampak Buruk Kenaikan Cukai Rokok

Rabu, 25 Juli 2018 – 09:37 WIB
Ilustrasi pekerja membuat rokok. Foto: Radar Bromo/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Head of Fiscal Affairs & Communications PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita mengatakan, pihaknya berharap pemerintah mempertimbangkan lagi kebijakan menaikkan cukai rokok.

“Sebab, saat ini industri rokok nasional sedang mengalami penurunan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun sejak 2016. Penurunannya 1–2 persen dan salah satunya akibat cukai,” ungkap Elvira di Surabaya, Selasa (24/7).

BACA JUGA: Misbakhun Berjanji Istikamah Kawal RUU Pertembakauan

Sebagaimana diketahui, pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau menjadi 10,04 persen. Kebijakan tersebut diberlakukan mulai 1 Januari 2018.

Menurut Elvira, pelaku industri rokok pasti terimbas dengan kebijakan kenaikan cukai yang mengakibatkan harga rokok semakin mahal itu.

BACA JUGA: Misbakhun Ingatkan Pemerintah Tak Cuma Pungut Cukai Tembakau

”Yang kami khawatirkan, dengan semakin mahalnya harga rokok akibat cukai tinggi, masyarakat lebih memilih rokok murah atau rokok yang tidak membayar cukai alias rokok ilegal,” terang dia.

Untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada, pihaknya terus berupaya memproduksi rokok dengan kualitas terbaik.

BACA JUGA: Cak Imin Berharap Presiden Jokowi Sejalan dengan PKB

Sampoerna telah bekerja sama dengan 27 ribu petani tembakau di Indonesia dan bermitra dengan peritel tradisional.

”Hal itu akan terus kami lakukan untuk mempertahankan market share Sampoerna yang saat ini berada di angka 33 persen dan masih menjadi market leader,” ujar Elvira.

Pangsa pasar 33 persen tersebut mencakup segmen sigaret keretek mesin atau SKM (22,7 persen), sigaret keretek tangan atau SKT (6,6 persen), dan sigaret putih mesin atau SPM (3,7 persen). (car/c11/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sampoerna Prakarsai Literasi Bahasa Inggris Komunitas Ponpes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler