jpnn.com, MOJOKERTO - Ribuan warga pembayar pajak tahunan surat kendaraan bermotor memadati halaman Samsat Kabupaten Mojokerto, Jatim di hari pertama setelah libur Lebaran.
Para wajib pajak ini rela antre dan menunggu selama tiga jam, agar bisa membayar pajak dan tidak terkena denda.
BACA JUGA: Anies Diminta Perbaiki Fasilitas Samsat dan Benahi Jalan
Kamis kemarin menjadi batas terakhir bagi para wajib pajak yang masa berlakunya habis saat Lebaran.
Selain di loket pembayaran, antrean panjang juga terlihat di sejumlah tempat foto copy dan pengambilan formulir untuk pengurusan surat kendaraan dan balik nama.
BACA JUGA: Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Sampai 20 Desember
Menurut petugas administrasi pelaksana Samsat Mojokerto, Tri Eko, untuk melayani wajib pajak ini pihak Samsat menyediakan dua loket pembayaran.
Loket itu untuk warga pajak dari wilayah kota dan wajib pajak Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA: Denda Telat Bayar PKB dan BBNKB Dihapus
"Karena liburan panjang lebaran, membuat para wajib pajak membludak di Kantor Samsat," kata Tri Eko.
Pihaknya akan melakukan pelayanan hingga seluruh wajib pajak selesai membayar.
Khusus Kamis kemarin, denda tidak diberlakukan bagi wajib pajak yang jatuh tempo saat Lebaran. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Mulai Hari Ini
Redaktur & Reporter : Natalia