Samsat Online, Bayar Pajak Kendaraan Kelar 2 Menit

Senin, 19 November 2018 – 07:38 WIB
Antrian di Kantor Samsat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Program samsat online merupakan salah satu inovasi layanan masyarakat yang dilakukan Polri. Program tersebut diharapkan sudah bisa berjalan serentak di seluruh Indonesia mulai 2019.

Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, guna memuluskan rencana itu, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah pihak.

BACA JUGA: Pengumuman: STNK Mati 2 Tahun, Data Kendaraan Dihapus

Sekarang ini, mayoritas provinsi di Indonesia telah menerapkan pelayanan samsat online atau biasa disebut e-samsat.

"Sekarang masing-masing provinsi sudah melakukan. Artinya mereka melakukan online pada kabupaten dan kota. Tapi yang online baru ada 24 provinsi, tinggal 10 lagi nih,” kata dia, Minggu (18/11).

BACA JUGA: Pemutihan Pajak Kendaraan Ditutup 30 Juni

Dia pun menyebutkan, kebanyakan provinsi yang belum menerapkan e-samsat itu berada di wilayah timur Indonesia

“Mudah-mudahan semua provinsi di Sulawesi, kemudian Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat pada awal tahun depan sudah bisa dijalankan,” sambung dia.

BACA JUGA: 37 Persen Warga Bekasi Belum Bayar Pajak Kendaraan

Mantan Wakapolda Sumatera Utara ini menambahkan, program e-samsat telah diluncurkan pada 2017. Lalu pada 2019, program itu akan sempurnakan.

“Dengan layanan e-samsat, masyarakat bisa melakukan transaksi di mana saja tanpa perlu mengantre,” terang dia.

Lanjutnya menyampaikan, dengan e-samsat, masyarakat hanya perlu waktu sekitar dua menit untuk bisa membayar pajak kendaraan bermotor hingga pengesahan STNK. “Semuanya online dan hal itu akan lebih efisien,” tandas dia. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga! Satu Juta Mobil di Jakarta Belum Bayar Pajak


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler