Samsul Bahri Benar-Benar Jahat pada Mbak Rohana

Rabu, 28 Februari 2018 – 10:33 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PONTIANAK - Samsul Bahri alias Mat Jilut ditangkap anggota Reskrim Polsekta Pontianak Utara, Kalimantan Barat, karena terlibat penggelapan handphone dan sejumlah uang milik Rohana.

Pria 32 tahun itu diciduk pada Senin (26/2) setelah polisi menerima laporan dari Rohana.

BACA JUGA: Mahasiswa Kedokteran Ditemukan Sudah Jadi Mayat

Mat Jilut terbukti bersekongkol dengan kekasihnya, Ema, untuk menipu Rohana.

Kapolsek Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat menerangkan, kasus penggelapan itu berawal ketika Ema yang meminjam HP Rohana dan kemudian diserahkan kepada Mar Jilut.

BACA JUGA: Terobos Jalan Lalu Pukul Bripda, Aiptu RF: Saya Senior Kamu

Selain itu, Ema juga mengambil uang usaha warung Rohana sebesar Rp 340 ribu.

Sebelum melaporkan kejadian ini, Rohana sempat bertanya kepada Ema terkait keberadaan HP miliknya yang telah dipinjam.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis: Pedang Itu yang Saya Gunakan Membacok

“Nah, oleh Ema, mengatakan HP korban masih bersama pacarnya, Mat Jilut. Kemudian Ema malah kabur dan tak mengembalikan HP korban,” jelas Ridho, Selasa (27/2).

Tak terima dengan perlakuan ini, Rohana kemudian melapor ke Polsek Pontianak Utara pada 20 Februari.

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi serta korban.

"Kaitan kasus ini sangat jelas. Karena HP yang dipinjam Ema kepada korban diserahkan kepada Mat Jilut,” terang Ridho.

Berdasar hasil pemeriksaan, Ema sebelumnya ternyata juga pernah menipu Rohana.

Saat itu, Ema membayar utang kepada korban dengan dua gelang emas palsu.

"Pasal yang kami jerat terhadap pelaku yakni sesuai dengan ketentuan pidana. Kami juga akan melakukan pencarian terhadap Ema," kata Ridho. (Zrn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Luhut Lihat Kakeknya Tewas Dibacok di Pasar


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler