Pembunuh Sadis: Pedang Itu yang Saya Gunakan Membacok

Minggu, 18 Februari 2018 – 11:03 WIB
Herianto usai mendapatkan perawatan medis dari Dokkes Polda Kalbar, Pontianak, Jumat (16/2). Kakinya ditembak kepolisian lantaran hendak melarikan diri. FOTO: Achmad Mundzirin/Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - Tim Jatanras Polresta Pontianak berhasil menangkap Herianto yang merupakan tersangka keempat dalam kasus pembunuhan terhadap Ridwan.

Herianto ditangkap di Jalan Tabrani Ahmad, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (16/2) sekitar pukul 21:00.

BACA JUGA: Kisah Luhut Lihat Kakeknya Tewas Dibacok di Pasar

Sebelumnya, Herianto sempat kabur selama tiga hari usai menghabisi nyawa Ridwan di Pasar Flamboyan.

Herianto merupakan tersangka keempat yang berhasil ditangkap petugas.

BACA JUGA: Kesaksian Luhut, Kakeknya Dibacoki di Pasar Flamboyan, Tewas

Selain Herianto, tersangka lainnya adalah Mutiam besetta anaknya, Holil, dan menantunya, Taufik.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni mengatakan, Herianto ditembak di kaki karena melawan menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA: Pria Tikam Mantan Istri dan Suami Barunya, Lalu Dibakar

"Saat itu, anggota langsung melepaskan tembakan peringatan namun yang bersangkutan tidak mengindahkan. Terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kakinya," terang Husni, Jumat (16/2).

Sementara itu, Herianto mengaku nekat ikut menghabisi Ridwan karena bakal diberi pekerjaan.

"Saya hanya diminta bantu. Holil menjanjikan, kalau berhasil menumbangkan Budi, saya akan diberi pekerjaan sebagai pengawas penagihan," kata Herianto.

Dia menambahkan, setelah diberi janji, dirinya datang ke pasar untuk membantu Holil pada 14 Februari.

"Pas di pasar keributan itu terjadi saya mendapat pedang dari Holil, lalu pedang itulah yang saya pakai untuk membacok korban," kata Herianto.

Setelah peristiwa itu, dia melarikan diri ke rumah temannya di daerah Sungai Jawi, Pontianak Barat.

"Sore setelah kejadian, saya baru mendapat kabar jika korban meninggal. Saya lalu melarikan diri karena takut ditangkap," kata Herianto. (Zrn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rudi Hartono Terancam Dipenjara 5 Tahun


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler