Sandi Berjanji Akan Hadir Memenuhi Panggilan Polda Metro

Rabu, 17 Januari 2018 – 21:50 WIB
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan akan menghadiri panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan penipuan, pencucian uang, dan penggelapan tanah. Sandi menegaskan akan hadir di Polda Metro Jaya seperti yang diagendakan pada Kamis (18/1) besok.

Sandi mengaku, sebelum hadir di Polda Metro Jaya, dirinya akan menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membahas sejumlah program.

BACA JUGA: Tersangkut Kasus, Sandi Minta Bantuan Biro Hukum DKI

"Besok rencananya setelah membuka dan memimpin rapat di Kantor Wapres mengenai kemiskinan, saya akan menghadiri panggilan dari teman-teman di Polda untuk menjadi saksi," kata Sandi di Balai Kota DKI, Rabu (17/1).

Sandi mengaku, akan didampingi pengacara pribadi dan Biro Hukum Pemprov DKI. Mengenai kasus ini, Sandi mengaku kasus tersebut adalah kasus lama dan sudah memberikan penjelasan kepada polisi.

BACA JUGA: Kebakaran Museum Bahari: Saksi Ungkap Sumber Api, Ternyata..

“Tadi di-brief juga, hanya melengkapi pertanyaan dan diharapkan tidak terlalu memakan waktu yang lama,” tegas Sandi.

Menurut Sandi, kasus ini berawal dari sebuah perusahaan yang dibubarkan karena mengalami masalah. Saat pembagian harta kepada pemegang saham, terjadilah sengketa.

BACA JUGA: Polisi Periksa Sandiaga Uno Pekan Ini

"Sebetulnya buka-bukaan saja bahwa ini ada dua kubu pengusaha besar yang berseteru. Kebetulan sebuah perusahaan yang dilikuidasi karena prospek bisnisnya tidak baik. Dan itu sudah dilakukan secara full likuidasinya digugat, dan ini adalah perdata sebetulnya," jelas Sandi.

Meski demikian, Sandi menjanjikan akan memberikan keterangan secara menyeluruh kepada polisi, besok. Dia memastikan tidak akan menutupi kasus ini.

Seperti diketahui, Sandi dan rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa hukum dari Djoni Hidajat. Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan, pencucian uang, dan penggelapan tanah. Andreas sendiri sudah ditetapkan tersangka dan kini mendekam di Polda Metro Jaya.(tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor, Bandar Sabu-sabu Mati Dipelor di Pantai Indah Kapuk


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler