jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menggabungkan pengacara pribadi dan Biro Hukum Pemprov DKI untuk merespons laporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya.
Sandi mengaku jabatan wakil gubernur melekat padanya sehingga kasus tersebut harus didampingi oleh Pemprov DKI.
BACA JUGA: Dikritik karena Rumput Monas, Ini Jawaban Sandi
"Sudah ada komunikasi dengan tim hukum yang ada di Balai Kota karena sekarang harus melibatkan di Balai Kota. Insyaallah siang atau sore akan klarifikasi," kata Sandi di Balai Kota DKI, Rabu (17/1).
Mengenai kasus yang saat ini bergulir di Polda Metro, Sandi mengaku laporan tersebut sama seperti sebelum-sebelumnya.
BACA JUGA: Diperiksa Besok, Bang Sandi Sudah Terima Surat Panggilan?
Bahkan, kata Sandi, laporan itu diadukan oleh Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa hukum dari Djoni Hidajat sebanyak enam kali.
"Saya sudah memberikan keterangan sebelumnya waktu kampanye lebih dari delapan kali. Saya pasti akan kooperatif dan akan pastikan tidak ada menutupi (fakta), semua terang benderang. Selama menjalankan dunia usaha, saya selalu patuh pada koridor hukum dengan tata kelola yang baik," kata dia.
BACA JUGA: Selasar BEI Ambrol, Sandi Wacanakan Bentuk Tim Khusus
Terlepas dari kasus dugaan penipuan, penggelapan lahan dan pencucian uang itu, kata Sandi, pihaknya akan melakukan klarifikasi mengenai perkara itu sendiri.
"Sore ini ada klarifikasi di tim hukum yang di Balai Kota, Biro Hukum dan juga tim hukum yang menangani," tambah dia.
Seperti diketahui, salah satu laporan terhadap Sandiaga dilakukan pada 8 Maret 2017. Laporan itu tercantum dalam LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Pelapor dalam kasus itu adalah Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa hukum dari Djoni Hidajat.
Panggilan pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari panggilan yang sebelumnya dijadwalkan pada 11 Oktober 2017.
Ketika itu Sandiaga meminta supaya pemeriksaan ditunda lantaran kesibukan Sandi untuk persiapan pelantikan sebagai Wagub DKI Jakarta.
Tak hanya Sandiaga, Fransiska turut melaporkan Andreas Tjahjadi. Meski demikian, Andreas telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani hari-harinya di Rutan Polda Metro Jaya. Andreas juga dilaporkan dalam perkara yang sama. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Periksa Sandiaga Uno Pekan Ini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga