jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyesalkan adanya penyalahgunaan Diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat sebagai tempat memproduksi narkoba.
"Kami sangat terpukul melihat kenyataan tempat di mana, yang sebetulnya menjadi tempat hiburan dikamuflase menjadi pabrik dan ini bukan hanya mendistribusikan tapi memproduksi sabu-sabu dalam varian baru yaitu cair dan bisa dibagikan dalam botol mineral, yang susah sekali terdeteksi," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/12).
BACA JUGA: Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu di Diskotek MGI Club
Sandi mengaku tidak akan berkompromi dengan pihak pengelola diskotek tersebut. Pihak Pemprov DKI, langsung mencabut izin usaha diskotek itu.
"Kami akan menindak tegas, perintah langsung ke aparat khususnya yang menangani ini yaitu dinas pariwisata dan budaya untuk tidak memberikan ampun, tidak memberikan ruang sama sekali," kata dia.
BACA JUGA: Beginilah Isi Pabrik Narkoba di Diskotek
Bukan hanya dicabut izin usahanya, Sandi memastikan, pemprov akan mengawasi diskotek tersebut agar tidak ada kegiatan apa pun di tempat itu.
"Ini adalah masalah sebuah kegiatan yang mengamuflase perizinan pariwisata dan ini tindak pidananya sangat amat, amat berat," tegas Sandi.
BACA JUGA: BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Diskotek
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Polri telah menggerebek diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, pada Minggu (17/12) dini hari.
Dari penggerebekan petugas menemukan tempat yang diduga untuk memproduksi sabu di lantai dua dan empat gedung tersebut. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Anggap Ketertutupan Anies-Sandi Layak Dicurigai
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga