Sandi Minta Pemprov DKI Belajar Menghargai Warga

Jumat, 06 Januari 2017 – 23:52 WIB
Ilustrasi korban penggusuran. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno menanggapi keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang memenangkan warga Bukit Duri, Kamis (5/1) kemarin.

Walaupun keputusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah, kata Sandi, sapaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa belajar dari proses penggusuran tersebut.

BACA JUGA: Putusan PTUN Hapus Stigma Negatif dari Pemerintah

"Pemprov bisa belajar, sebelum melakukan sesuatu harus dipikirkan terlebih dahulu," kata Sandi, Jumat (6/1).

Dikatakan Sandi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menghargai keputusan hukum yang dikeluarkan PTUN tersebut.

BACA JUGA: Agus Harimurti Apresiasi Kemenangan Warga Bukit Duri

"Jangan hanya warga tapi Pemprov juga harus menghargai warga," kata dia.

Ke depan, tambah Sandi, kepemimpinan di ibukota harus berpihak kepada warga ibukota, khususnya masyarakat golongan menengah ke bawah.

BACA JUGA: Warga Bukit Duri Menang, Anies Senang

"Semua ini adalah persoalan keadilan. Keadilan harus hadir di tengah-tengah warga. Anies Sandi ada untuk menghadirkan keadilan itu," pungkasnya. (prs/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendukung Ahok Diminta Tak Perpanjang Drama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler